Sukses

Aturan Ganjil Genap di Tol Bekasi Segera Diberlakukan

Bagi kendaraan yang terkena kebijakan ganjil genap disediakan kantung parkir di Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika di Bekasi Timur dengan tarif Rp 10 ribu sepanjang hari.

Fokus, Jakarta - Tiga kebijakan mengatasi kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan pada 12 Maret 2018 atau hari Senin mendatang. Salah satu yang paling berdampak bagi masyarakat yang bekerja di Jakarta adalah pemberlakuan sistem ganjil genap mulai dari akses masuk gerbang Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (9/3/2018), peraturan itu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Bagi kendaraan yang terkena kebijakan ganjil genap disediakan kantung parkir di Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika di Bekasi Timur dengan tarif Rp 10 ribu sepanjang hari.

Atau dapat menggunakan Bus Transjabodetabek premium dengan tarif Rp 20 ribu sekali perjalanan. Bagi yang tetap menggunakan mobil penumpang, dapat melalui jalaur alternatif.

"Pemakai jalan yang tidak bisa melalui Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, diharapkan menggunakan jalur-jalur alternatif yang sudah ada," jelas Irwansyah, Humas cabang Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara untuk jalur alternatif lainnya, masyarakat bisa menggunakan jalur Kalimalang. Namun, hingga saat ini belum ada rambu terkait keterangan jalur alternatif untuk pengendara yang tidak melalui gerbang Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat.