Sukses

Polisi Bongkar Pengepakan Motor dengan STNK Palsu di Bogor

Kepolisian Sektor Cibinong Kabupaten Bogor menangkap dua penjual sepeda motor hasil curian dan menggunakan STNK palsu.

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Sektor Cibinong Kabupaten Bogor menangkap dua penjual sepeda motor hasil curian dan menggunakan STNK palsu.

Inisial kedua pelaku itu adalah AH (32) dan A (28). Keduanya ditangkap saat mengepak motor yang mereka sebut sebagai tempat pengiriman kendaraan bermotor.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat bahwa di sebuah lahan kosong depan Terminal Cibinong, Kecamatan Cibinong, Bogor dijadikan tempat pengepakan motor hasil curian.

Polisi kemudian menggerebek lokasi dan menemukan 10 unit sepeda motor dalam keadaan terbungkus kardus dan siap dikirim ke daerah Jambi melalui jalur darat.

"Setelah dicek plat nomor dan spion sudah dicopotin. Bodi motor juga dibungkus kardus," kata Kanit Reskrim Polres Cibinong, Bogor AKP Sarjiman, Kamis 8 Maret 2018.

Dari hasil penelusuran dengan memeriksa seluruh STNK pada masing-masing motor tersebut, nomor polisi dengan nama pemilik kendaraan berbeda. Sedangkan nomor rangka mesin masih tetap sama.

"Kami koordinasi dengan Korlantas ternyata STNKnya juga aspal (asli tapi palsu). Mereka cetak sendiri, nomor polisinya juga diubah sama mereka," terang Sarjiman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkedok Jasa Pengiriman

Sarjiman menyebut, jasa pengiriman kendaraan bermotor ini hanya kedok para sindikat pencuri motor untuk menjual hasil curiannya. Diduga kuat, komplotan ini terorganisir dan dilakukan lebih dari dua orang.

"Kasus ini banyak yang terlibat dan punya peran masing-masing. Mulai dari pencuri, pengepul, dan memalsukan surat-surat," terang Sarjiman.

Sarjiman menegaskan, dari dua orang tersangka ini kepolisian akan terus melakukan penelusuran untuk mengungkap jaringan curanmor hingga pemalsuan STNK.

"Ini kita akan kejar sampai mana ujungnya. Terutama pencurian dan pemalsuan STNKnya," pungkas Sarjiman.

Saat ini kedua pelaku meringkuk di ruang tahanan di Mapolsek Cibinong. Sebanyak 10 unit sepeda motor matik berbagai jenis dan merek juga turut diamankan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.