Sukses

Polisi Bekuk Penipu Bermodus Tawaran Kerja di Semarang

Ketiga tersangka diketahui telah menipu puluhan korban dengan modus menawarkan pekerjaan.

Liputan6.com, Semarang - Komplotan penipuan bermodus penawaran pekerjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (8/3/2018), dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan, tiga tersangka yang masing-masing bernama Teguh Pawit, Muhajirin dan Budi Handoyo dibekuk tim Reskrim Polsek Pedurungan.

Ketiga tersangka diketahui telah melakukan penipuan terhadap puluhan korban dengan modus menawarkan pekerjaan untuk kemudian menggasak sepeda motor milik korban.

Para pelaku mencari korban melalui media sosial. Setelah mendapat nomor telepon, para tersangka kemudian menghubungi korban dan merencanakan pertemuan di suatu tempat untuk menawarkan lowongan pekerjaan. Tersangka lalu meminjam sepeda motor korban dan memberikan kontak mobil palsu agar korban percaya.

Dari aksinya, para tersangka sudah mendapatkan 18 sepeda motor. Kini mereka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.