Sukses

Polres Lampung Gerebek Rumah Makan Tempat Pesta Sabu

Polisi menemukan alat hisap dan beberapa paket sabu utuh dan bekas pakai saat penggerebekan dilakukan Rabu malam.

Liputan6.com, Lampung - Aparat Reskrim Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah rumah makan yang digunakan untuk pesta sabu.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (8/3/2018), Azrul, pemilik rumah makan di Desa Kecubung, Kecamatan Terbaggi Besar, Lampung Tengah, ini terus mengaku tidak tahu menahu adanya sabu di dalam kamarnya.

Meski polisi menemukan alat hisap dan beberapa paket sabu utuh dan bekas pakai saat penggerebekan dilakukan Rabu malam.

Kendati terus mengelak, polisi tetap mengamankan Azrul yang menjadi target polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Penggerebekan Rabu malam merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah makan yang kerap dijadikan tempat pesta sabu.