Sukses

Polisi: 12-25 Maret, Pelanggar Ganjil Genap di Tol dapat Teguran

Sebanyak 85 personel polisi dikerahkan untuk mengawasi kebijakan ganjil genap di jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem ganjil genap di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jakarta-Cikampek) mulai berlaku 12 Maret 2018. Sejumlah sanksi pun dipersiapkan untuk pengendara yang melanggar aturan tersebut.

Kepala Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Kompol Deni Setyawan menyebutkan, fokus kepolisian saat ini lebih kepada sosialisasi program bagi para pengguna jalan di Tol Bekasi nanti. Untuk periode 12 Maret hingga 25 Maret, kalau masih ada yang melanggar, maka akan diberikan teguran.

"Kalau sudah di atas 25 Maret, maka sudah berlaku penilangan. Ini berlaku untuk semua," kata Deni, Selasa (6/3/2018).

Dia mengatakan, polisi berkonsentrasi jangan sampai ada kendaraan yang tidak sesuai pelat nomor masuk di jalan tol. Bila sudah telanjur, maka akan diberhentikan dan dibawa ke Parking B, rest area, atau daerah terdekat.

"Jadi kita beri tahu bahwa pada jam 06.00 sampai 09.00 WIB berlaku kebijakan ini," ujar dia.

Pemberhentian ini akan dilakukan pada setiap pinto tol bagi para pengguna kendaraan pribadi dan juga angkutan berat.

"Pada saat masuk gate, kan kecepatan rendah tuh, nah di sini kita berhentikan. Tapi kalau kadung sudah masuk, di dalam juga ada petugas juga. Kita seminimal mungkin lakukan penindakan. Kita siapkan putaran balik sebelum dan sesudah gate masuk," tutur Deni.

Terakhir, ia menyatakan kebijakan ini akan diberlakukan sampai proyek infrastruktur, seperti LRT, kereta api cepat, dan juga elevated tol selesai dibangun di DKI.

"Bahwa ini hanya sampai proyek semua ini selesai. Tiga proyek tadi. Jadi sampai 2019. Kalau sudah selesai, baru diberhentikan. Tapi tentu lihat pertimbangan ke depan," kata Deni.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

85 Personel Dikerahkan

Sebanyak 85 personel polisi dikerahkan untuk mengatasi peningkatan pengguna jalan atau kemacetan di ruas Tol Bekasi (Jakarta-Cikampek) terkait sistem ganjil genap.

"Iya, 85 personel akan dikerahkan, menyebar di ruas Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Kita bagi rata setiap hari pada pukul 06.00 sampai 09.00 WIB pagi," tutur Deni

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.