Sukses

Marak Hoax, Polri-TNI Lindungi Tokoh Agama dan Tempat Ibadah

Polri mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah termakan hoax.

Liputan6.com, Jakarta - Isu penyerangan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah belakangan ramai di media sosial. Terkait hal itu, Polri dibantu TNI memberikan penjagaan dan pengamanan terhadap tokoh agama dan tempat-tempat ibadah.

"Sistem di kami sudah ada, ada Bhabinkamtibmas, kerja sama teman TNI dan elemen masyarakat dan santri di pesantren. Kita kerja sama untuk meniadakan kesempatan bagi para pelaku," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Iqbal melanjutkan, pendekatan perlindungan dan pengayoman ini dilakukan menyusul sejumlah peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap pemuka agama. Selain itu, terkait pengerusakan terhadap tempat-tempat ibadah.

"Jangan sampai ini terjadi lagi. Kita jamin itu semua," kata dia.

Lebih dari itu, Polri juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang tak bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, belakangan marak penyebaran berita hoax berkaitan dengan ancaman keamanan tokoh agama.

"Kita ingin menunjukkan masyarakat, Polri, TNI bersatu untuk enggak terpancing hoax yang mungkin kita tahu motifnya. Kita sedang pelajari itu," ucap Iqbal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tim Khusus

Paralel dengan itu semua, Iqbal melanjutkan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah yang belakangan ini terjadi. Satgas tersebut dipimpin oleh tiga orang jenderal Polri.

"Sudah turun beberapa hari lalu ke Jabar, Jatim, Yogya, dan berbagai daerah untuk mendalami apakah ada benang merah dari kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu lalu," dia menerangkan.

Memang sejauh ini, Satgas yang diterjunkan belum bisa menyimpulkan keterkaitan satu kasus dengan kasus yang lainnya. Namun, seiring dengan proses itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap belasan penyebar hoax dan ujaran kebencian yang memanfaatkan situasi ini.

"Kemarin dari Siber udah rilis ada 18 tersangka. Ini menunjukkan jangan sampai hate speech, hoax para pelaku ini memanfaatkan situasi yang seperti ini. Ingin memperkeruh situasi," ucap Iqbal.

 

3 dari 3 halaman

Telusuri Penyebaran Hoax

Polisi memastikan memproses belasan penyebar hoax dan ujaran kebencian tersebut. Sebagian pelaku ditahan, dan sebagian lain mendapatkan pembinaan karena hanya memviralkan konten tersebut.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi seperti Saracen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.