Sukses

Sabu 1,37 Ton yang Diselundupkan Lewat Batam Diduga dari Myanmar

BNN masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari dua ton sabu lainnya yang masuk ke perairan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar jumpa pers terkait penangkapan jaringan narkoba Internasional yang coba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1, 37 ton lewat perairan Batam melalui kapal pengangkut ikan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/2/2018), dalam penangkapan ini, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pangkalan Angkatan Laut Batam. Dalam penangkapan ini, empat tersangka warga negara Taiwan ditangkap. Diduga narkotika jenis sabu ini berasal dari Myanmar.

Masuknya kapal ikan pengangkut sabu ini berdasarkan informasi intelijen kepolisian Australia. Menurut mereka akan masuk kapal bernama Shun De Man 66 yang mengangkut tiga ton sabu ke Indonesia melalui Samudera Hindia.

BNN masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari dua ton sabu lainnya yang masuk ke perairan Indonesia. Dan menurut informasi dari TNI Angkatan Laut, kapal Shun De Man telah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia.

"Penulusuran oleh TNI AL, kapal ini sudah berkali-kali keluar masuk Indonesia, artinya kapal ini sudah berkali-kali memasukkan narkoba ke Indonesia," jelas Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Penangkapan sendiri dilakukan oleh tim gabungan Selasa dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Kapal Shun De Man yang berbendera Singapura ditangkap di diperairan Laut Anambas, Kepulauan Riau. BNN hingga kini terus menyelediki sekaligus melakukan pengembangan terkait kasus ini.