Sukses

Polri Kaji Peningkatan Keamanan Melalui Pembentukan Polisi Parlemen

Setyo menuturkan, sejauh ini Polri telah menempatkan sejumlah personelnya dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) di kompleks Parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Hukum Polri masih mengkaji wacana pembentukan polisi parlemen. Wacana itu menyusul penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Polri, MPR, DPR, dan DPD terkait peningkatan keamanan di lingkungan parlemen beberapa waktu lalu.

"Itu masih dikaji, karena harus melibatkan personel, peralatan. Masih dikaji Divisi Hukum Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Setyo menuturkan, sejauh ini Polri telah menempatkan sejumlah personelnya dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) di kompleks Parlemen. Hanya saja, dia belum mengetahui lebih jauh konsep polisi parlemen yang akan dibentuk nanti.

"Kalau yang disebut polisi parlemen saya belum membaca. Tapi masih dikaji Divisi Hukum, baru keluar Perkap (Peraturan Kapolri)," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Polisi Sembarangan

Yang pasti, personel kepolisian yang ditempatkan di Gedung DPR-MPR tidak sembarangan. Mereka harus melalui uji kompetensi dan standarisasi sebagai petugas keamanan di objek-objek vital.

"Kalau dia spesialisasi polisi objek vital kan dilatih. Yang polisi berdasi itu dia kan punya pelatihan khusus," ucap Setyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini