Sukses

Di Mana Novel Baswedan Bertugas Usai Pulang ke Tanah Air?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku gembira Novel Baswedan akhirnya bisa pulang ke Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku gembira Novel Baswedan akhirnya bisa pulang ke Tanah Air, Kamis 22 Februari mendatang.

KPK, kata Saut, akan membebaskan Novel Baswedan jika  ingin kembali bertugas sebagai penyidik senior di KPK. 

"Nanti kita lihat di mana dia suka. Kalau memang dia jiwanya suka di situ (sebagai penyidik) nanti kita lihat, pimpinan yang memutuskan," ucap Saut saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Senin (19/2/2018).

Yang pasti, ujar Saut, KPK akan mengawal khusus Novel Baswedan saat sudah tiba di Indonesia.

"Ya itu sudah praktis ya tidak hanya kepada Novel, tetapi yang lain juga ada penanganan khusus," ujar Saut.

Dia berharap kondisi kesehatan Novel Baswedan bisa makin membaik sehingga bisa kembali lagi bekerja secara optimal di KPK.

"Ya Novel Baswedan pulang tentunya kalau dia bisa kerja itu keren. Iya dong biar sehat lagi kemudian bisa menciptakan kinerja yang baik," ujar Saut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap Segera Membaik

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK pun berharap agar kesehatan Novel semakin membaik sehingga dapat kembali bekerja memberantas korupsi di Indonesia.

"Kami mohon doanya agar perkembangan kesehatan semakin membaik sehingga Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga seperti kita semua, dan agar Novel bisa kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK," ucap Febri.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang orang tak dikenal dengan menggunakan air keras, 11 April 2017. Peristiwa itu terjadi saat Novel tengah menuju rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid.

Akibat serangan itu, Novel mengalami luka serius di bagian mata. Dia yang sempat dibawa ke Jakarta Eye Centre itu akhirnya diterbangkan ke Singapura untuk dirawat di rumah sakit di sana. Selama kurang lebih 10 bulan mantan Kasatgas e-KTP ini menjalani perawatan di Singapura.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.