Sukses

Diundur, Pelantikan Pimpinan DPR dari PDIP Digelar Awal Maret

Bamsoet menyebut pelantikan wakil ketua DPR itu akan dilaksanakan pada pembukaan masa sidang selanjutnya

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ke tiga tahun 2017/2018 sebelum dilakukan reses mulai dari 15 Februari hingga 5 Maret 2018.

Saat memulai rapat, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan seharusnya hari ini ada agenda pelantikan pimpinan DPR dari PDIP. Namun hal itu diundur lantaran saat ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menghadiri kongres HMI.

"Hari ini seharusnya ada pelantikan ketua DPR dari PDIP tetapi karena dan masalah teknis, presiden masih ada kongres di Maluku," kata Bamsoet sapaan akrab dari Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Kendati begitu, Bamsoet menyebut pelantikan wakil ketua DPR itu akan dilaksanakan pada pembukaan masa sidang selanjutnya. "Dan akan dilantik pada pembukaan masa sidang," kata dia.

Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Sundari untuk pimpinan DPR menyebut ada nama Wasekjen PDIP Utut Adianto.

"(Mas Utut) DPR ya, tapi enggak tahu (pasti)," kata Eva.

Dia menuturkan, dengan kehadiran PDIP bersama Golkar, dapat mengimbangi Wakil Ketua DPR dari Gerindra Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Ini ada Golkar, ada PDI Perjuangan. Dapat mengimbangi Mas Fahri, Mas Fadli Zon," ucap wanita yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Pengaruhi Kritik

Eva pun menepis, pimpinan DPR akan mengurangi kritik-kritik untuk pemerintah. Menurutnya, kehadiran PDIP di dalam pimpinan DPR bisa menjalankan agenda parlemen yang konkret.

"Silakan kritik keras. Tapi ada pimpinan yang menjalankan agenda-agenda konkret. Kalau kemarin kan kurang orang," pungkas Eva.

DPR sebelumnya mengesahkan revisi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3. Dalam UU itu disebutkan tentang penambahan pimpinan DPR menjadi 6 orang, dan MPR menjadi 8 orang.

Untuk pimpinan DPR akan diisi dari PDIP lantaran menjadi partai yang memiliki kursi terbanyak. Sementara untuk pimpinan MPR, akan diisi dari kader Gerindra dan PKB.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini