Sukses

Pimpinan KPK soal Fredrich Yunadi: Kami Bukan Penipu

Jika memang Fredrich punya bukti akan keyakinannya, KPK minta mantan pengacara Setya Novanto itu harus bisa menjelaskan di pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pernyataan Fredrich Yunadi yang menyebut KPK tukang tipu. Jika memang Fredrich punya bukti akan keyakinannya, KPK minta mantan pengacara Setya Novanto itu harus bisa menjelaskan di pengadilan.

"Pertama kami menyangkal dikatakan tukang tipu. Bahwa dia mengatakan bahwa kami abuse of power tidak benar juga. Karena itu dia bisa menjelaskan itu di pengadilan," ucap Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, penyidik KPK sempat dimaki-maki oleh keluarga Fredrich Yunadi saat ke rumah terdakwa perkara menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP. Bahkan, KPK mengaku punya video rekamannya.

"Khusus yang kemarin, yang dia katakan pergi ke rumahnya untuk membacakan surat. Dan itu KPK punya videonya. Dan dalam video itu, bahkan keluarganya dia yang memaki-maki penyidik dan penuntut KPK pada saat itu. Kami punya videonya. Jadi itu memutar-balikan fakta," Syarif menjelaskan.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo optimistis kebenaran dakwaan jaksa akan dibuktikan dalam pengadilan. Oleh karena itu, kata dia, jangan langsung percaya begitu saja dengan pernyataan Fredrich Yunadi.

"Itu kita akan buktikan di pengadilan. Jangan dipercaya begitu saja yang diomongkan," pungkas Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fredrich Berkoar

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak terima dakwaan merintangi penyidikan KPK yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan, dia menyebut Jaksa KPK ibarat anak kemarin sore.

"Jaksa KPK ini tukang tipu, mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang bikin skenario," sebut Fredrich Yunadi usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).

Dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih 30 menit itu, Fredrich Yunadi menyebut bahwa dakwaan yang menjeratnya adalah palsu dan rekayasa KPK. Fredrich sempat meminta izin untuk membacakan eksepsi atau nota keberatan, tapi rupanya niatan itu tidak sejalan dengan pengacara yang meminta eksepsi dibacakan Kamis pekan depan.

"Banyak masalah dakwaan yang menyatakan ini-itu semuanya palsu, karena saya punya bukti slide-nya. Saya akan membuktikan bagaimana mereka (KPK) merekayasa," kata Fredrich.

Fredrich juga menyebut Setya Novanto dipaksa penyidik KPK untuk mencabut surat kuasa yang pernah diberikan kepadanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.