Sukses

Setya Novanto Sebut 4 Saksi Laporkan Beri Uang ke Ganjar Pranowo

Siapa saja empat orang yang disebut Setya Novanto melihat pemberian uang ke Ganjar Pranowo?

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov menceritakan soal laporan penerimaan uang e-KTP oleh Ganjar Pranowo. Setya Novanto mengaku, ada empat orang yang melapor kepadanya soal Ganjar Pranowo yang menerima uang terkait e-KTP.

Empat orang tersebut yakni anggota Komisi II Fraksi Golkar Mustokoweni (almarhum), anggota Komisi II Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono (almarhum), anggota Komisi II Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Yang pertama, ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Dia menyatakan hal tersebut saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menanggapi soal kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.

"Kedua, Ibu Miryam menyatakan hal yang sama. Ketiga waktu Andi kerumah saya, itu sampaikan telah berikan uang, dana, berikan ke teman-teman Komisi II dan Banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September sejumlah USD 500 ribu," kata dia.

Setelah empat orang tersebut melapor kepadanya, mantan Ketua DPR itu akhirnya menegaskan secara langsung kepada Ganjar.

"Nah itu disampaikan ke saya. Untuk itu saya ketemu, penasaran saya tanyakan, apakah sudah selesai dari teman-teman gitu. Pak Ganjar waktu itu jawab, ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganjar Tolak Kesaksian Setnov

Namun Ganjar menolak pernyataan Setnov. Menurut Ganjar, dia tidak pernah sekali pun menerima uang seperti yang disampaikan Setnov.

“Yang pertama, Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung, dan saya tolak. Sehingga publik meski tahu sikap menolak saya,” kata Ganjar saat diberikan kesempatan menanggapi pernyataan Setnov.

Bahkan, menurut Ganjar, Miryam S Haryani dalam proses penyidikan di KPK, di hadapan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Miryam menyatakan tak ada aliran dana e-KTP kepada Ganjar.

“Dia (Miryam) tidak pernah memberikan (uang) kepada saya, Andi Narogong pada saat kesaksiannya, saya lihat dia menyampaikan tidak pernah memberikan (uang) kepada saya,” kata Ganjar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini