Sukses

Sidang Setya Novanto, Ganjar Ungkap Praktik Lobi di Toilet DPR

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap lobi-lobi adalah hal lumrah di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap praktik lobi adalah hal lumrah di DPR. Dia mengatakan, lobi-lobi ini dilakukan ketika tidak menemukan kesepakatan atau mufakat dalam paripurna.

Setiap fraksi, kata dia, diberi ruang lobi untuk membahas setiap yang menjadi pembahasan di DPR.

"Lobi-lobi itu ada dan memang agenda setiap pembahasan," kata Ganjar dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Mendengar pernyataan tersebut, jaksa pada KPK pun mendalami soal "lobi-lobi" yang dimaksud Ganjar. Jaksa bertanya soal apa dan siapa saja yang biasanya ikut lobi-lobi. Jaksa juga ingin mengetahui proses lobi-lobi di dewan.

"Jadi lobi-lobi itu apa alatnya atau siapa saja yang berhak ikut?" tanya jaksa.

"Bukan alat juga. Jadi di situ kita bicara dan bahas titik temu. Disediakan ruang untuk lobi-lobi. Biasanya ketua fraksi tapi anggota juga. Ya tujuannya biar ketemu mufakat," jawab Ganjar Pranowo.

"Itu alat lobi termasuk bagi-bagi duit atau bagaimana atau apa saja yang dibahas?" tanya jaksa lagi.

Ganjar menjelaskan, arti "lobi-lobi" di sini bukan melulu ke arah negatif. Namun, dia tidak menampik jika masyarakat umum menafsirkan lobi-lobi juga soal bagi-bagi duit. Apalagi saat pembahasan untuk meloloskan anggaran.

"Jadi bukan ke situ (bagi-bagi duit). Saya malah kadang sampai di toilet bahas apa saja bersama rekan-rekan itu lobi-lobi," jelas Ganjar.

"Ada yang pakai duit istilahnya bagi-bagi lah?" cecar jaksa.

"Ya mungkin saja," singkat Ganjar Pranowo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datang Lebih Awal

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan koupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto alias Setnov. Ganjar sendiri sudah tiba di Pengadilan Tipikor jauh sebelum sidang berjalan.

"Jadi gini, kalau nanti ditanya, saya jawab. Kan ini bukan yang pertama (menjadi saksi)," ujar Ganjar sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu sebelumnya pernah dihadirkan dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam beberapa kali kesaksian, Ganjar menolak disebut menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun. Lagi pula, menurut dia, saksi-saksi lain yang sudah dihadirkan tak menyebut penerimaan uang ke dirinya.

"Kita jawab waktu itu dan kita buktikan enggak ada. Orang yang katanya ngasih bilang enggak ngasih Ganjar," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.