Sukses

Dalam Sebulan, 27 Warga Kampung Boncos Dibekuk karena Narkoba

Polisi menyatakan, dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, sabu 600 gram, ekstasi 421 butir, dan happy five 340 butir diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengungkap peredaraan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah. Sebanyak 27 tersangka digelandang ke penjara.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya tegas menggalakkan perang terhadap narkoba. Dia pun gencar menggerebek sejumlah sarang peredaraan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Hengki menyebutkan salah satu sarangnya adalah Kampung Boncos.

"Jakbar ini terkenal banyak kampung narkoba. Kami intensifkan melakukan penggerebekan di beberapa titik yang sudah menjadi target," ujar dia, Kamis (8/2/2018)

Hengki mengatakan, pihaknya sudah meringkus 27 tersangka serta menyita sejumlah narkoba berbagai jenis. Itu dilakukan selama satu bulan bergerilya di Kampung Boncos.

"Totalnya sabu 600 gram, ekstasi 421 butir, dan happy five 340 butir," ujar dia.

Dia menyatakan, Kampung Boncos termasuk yang paling rawan. Selain banyak pecandu narkoba, di sana banyak yang terjangkit HIV.  Bahkan, ada tersangka yang mengaku istrinya meninggal karena HIV.

"Itu kenyataan yang terjadi di sana," ujar dia.

Oleh karena itu ke depan, dia akan mengajak Forkompinda guna membantu mensosialisasikan bahaya narkoba di Kampung Boncos. "Kami melihat di sana masyarakat takut melapor," ujar Hengki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggerebekan di Kampung Boncos

Polres Jakbar mengerebek dua rumah di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Diduga dalam rumah tersebut sarang peredaraan narkoba.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (7/2/2018), polisi menyita sepuluh paket sabu dan bahan campuran ganja. Ada juga uang ratusan ribu dan senjata tajam. Polisi mengambil barang-barang itu dari dua rumah.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, pengerebekan dilakukan di dua rumah berbeda.

"Barang buktinya ditaruh di atas asbes dan di tong sampah," kata Suhermanto.

Pada penggerebekan narkoba ini, turut diamankan delapan pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di lokasi penggerebekan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini