Sukses

Ganjar Pranowo Bersaksi, Istri Setya Novanto Buka Catatan Kecil

Di bangku pengunjung, istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor tampak serius mengikuti jalannya sidang.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto alias Setnov kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018) siang.

Pantauan Liputan6.com, jaksa pada KPK menghadirkan gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dia menjadi saksi pertama yang dimintai keterangan dalam sidang. Mengenakan batik putih corak hitam dan setelan celana hitam, Ganjar lancar menjawab pertanyaan majelis hakim.

Di bangku pengunjung, istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor tampak serius mengikuti jalannya sidang. Duduk di bagian depan kiri bangku pengunjung, Deisti membuka buku catatan kecil dari sakunya.

Pena hitam yang dibawanya pun mulai menari di atas buku kecilnya mengikuti ucapan Ganjar. Deisti tampak serius. Sesekali dia memperhatikan sekitar dan seolah-olah cemas ada pengunjung atau awak media yang melihat catatannya.

Mengenakan setelan baju dan hijab warna ungu, Deisti serius mengikuti jalannya sidang.

Sementara di kursi deretan tim kuasa hukum, Setya Novanto juga tampak serius mengikuti jalannya sidang. Sambil memperhatikan jawaban Ganjar, Setnov terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Mengenakan batik cokelat, dia langsung memakai kacamatanya dan membuka buku hitamnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuat Gerah

Ganjar Pranowo, mantan Ketua Komisi II DPR RI, sempat membuat Setya Novanto gerah. Musababnya, Ganjar mengkritisi megaproyek yang menjadi bancakan banyak pihak tersebut.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Setya Novanto yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Akhir 2010, Ganjar saat itu bertemu dengan Setya Novanto di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Setya Novanto menyampaikan kepada politikus PDIP itu agar tidak terlalu vokal mengkritisi proyek multiyears sebesar Rp 5,9 triliun.

"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP elektronik," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di depan Hakim Ketua Yanto.

"Bagimana Mas Ganjar? Soal e-KTP ini sudah beres, jangan galak-galak," ujar Jaksa menirukan ucapan Setya Novanto dalam berkas dakwaan.

Meski demikian, Ganjar tidak banyak merespons ucapan Setya Novanto.

"Oh, gitu ya.. Saya enggak ada urusan," kata Ganjar seperti dalam dakwaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini