Sukses

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kg dalam Kemasan Teh China

Penyelundupan ini diduga dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Fokus, Jakarta - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh, penyelundupan narkoba yang memiliki jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (6/2/2018), Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba dari tiga lokasi berbeda yakni di Jakarta dan Sumatera Barat pada 24 Januari 2018, dan 27 Januari 2018.

Ketiganya adalah anggota jaringan pengedar narkoba internasional yang mempunai hubungan langsung dengan jaringan Malaysia dan Jakarta dan menyelundupkan sabu dengan cara estafet. Salah satu pelaku berinisial DO ditembak mati karena mencoba merebut senjata api petugas saat pengembangan kasus tersebut.

Dari ketiga pelaku, total polisi menyita sabu seberat 25 kilogram yang disamarkan dalam kemasan ramuan teh China. Sabu ini diedarkan oleh pelaku dengan cara estafet, dari Malaysia menggunakan jalur laut ke Pekanbaru, Riau. Setelah itu, dari Pekanbaru dilanjutkan melalui jalur darat ke Jakarta.