Sukses

KPK Segel Ruangan Bupati Jombang dan Pejabat Lainnya

Tim KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pasca-OTT.

Liputan6.com, Jombang - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan pejabat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penyegelan ini pascakegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Jombang Nyono Suharli.

Dari pantauan, ruangan yang disegel itu, antara lain ruangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Ruangan itu telah disegel oleh tim penyidik KPK pada Sabtu 3 Februari 2018 malam. Tim penyidik sekitar empat orang datang ke kantor dinas kesehatan dan masuk ke dalam ruangan.

"Tadi malam dari KPK datang, masuk ke ruangan dan langsung menyegelnya. Kunci ruangan juga diminta," kata Maidi, salah seorang petugas keamanan di dinas kesehatan tersebut, Minggu (4/2/2018), seperti dilansir dari Antara.

Ia mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang dibawa KPK, sebab tidak sedang bertugas. Ia mendapat giliran jaga pagi ini dan datang ke dinas kesehatan.

Namun, ia mengatakan sekitar jam 10.00 WIB hari ini, ada sejumlah orang yang mengaku dari KPK juga datang membawa surat penyerahan kunci. Surat itu dibuat dengan tulisan tangan sebagai tanda resmi penyerahan.

Ia juga tidak mengetahui sampai kapan ruangan itu akan disegel. Ia tidak berani membuka, sebab perkaranya masih ditangani oleh KPK. Selain itu, di dinas kesehatan juga tidak ada penjagaan resmi dari polisi.

"Kalau hingga sekarang ini suasana juga sepi, tidak ada penjagaan khusus dari polisi. Hanya ada petugas keamanan dinas kesehatan saja yang berjaga," kata dia.

Selain Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, ruangan pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, serta ruangan Bupati Jombang Nyono Suharli juga disegel oleh Tim Penyidik KPK.

Namun, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dikunci pintu pagarnya, sehingga wartawan juga tidak bisa masuk. Di kantor itu juga tidak terlihat ada penjaga yang bertugas.

Sedangkan di ruangan Bupati Jombang, pintu masuknya juga disegel. Ada penjaga, namun mereka tidak bersedia untuk dimintai konfirmasi dan hanya menegaskan menjalankan tugas berjaga saja. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK geledah rumah dinas Bupati Jombang

Tim KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pasca-OTT terhadap orang nomor satu di kabupaten tersebut.

Informasi yang dihimpun, KPK tiba di rumah dinas tersebut pada Sabtu malam 3 Februari sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai mobil. Kendaraan itu diparkir di halaman pendopo tersebut dan langsung masuk ke ruangan.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di pendopo hingga sekira pukul 22.25 WIB. Ada empat petugas yang keluar dari pendopo. Mereka membawa sejumlah dokumen ketika keluar dari pendopo tersebut.

Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di luar pendopo, mencoba untuk mengonfirmasi langsung, namun tim penyidik bungkam. Mereka langsung meninggalkan lokasi.

Petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi juga mengatakan tidak mengetahui dengan pasti kedatangan tim tersebut. 

"Wartawan yang masuk jangan banyak-banyak, bergantian saja," kata Sutejo, salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga.

Selain memeriksa pendopo, sejumlah pegawai di Kabupaten Jombang juga diperiksa di Mapolres Jombang. Namun, untuk inti dari pemeriksaan belum diketahui dengan pasti.

Sejumlah pegawai yang sudah selesai pemeriksaan juga enggan untuk mengatakan terkait dengan isi pemeriksaan itu. Mereka bungkam dan memilih langsung meninggalkan lokasi mapolres.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Ia ditangkap dengan ajudannya. Saat ini, yang bersangkutan sudah di KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan perkara serta status yang bersangkutan.

OTT ini dilakukan lantaran Bupati Jombang Nyono diduga yang bersangkutan menerima sejumlah uang.

"Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.