Sukses

4 Institusi Hukum di Tangerang Kembangkan Inovasi e-CJS, Apa Itu?

Sabilul juga menyebut, aplikasi ini adalah inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum.

Liputan6.com, Tangerang - Empat institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang kompak kerja sama dan menandatangani kesepakatan aplikasi electronic Criminal Justice System (e-CJS) Plus.

Keempat institusi tersebut adalah Kapolresta Tangerang, Kajari Kabupaten Tangerang, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Karutan Klas 1 Tangerang. Usai penandatanganan, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menjelaskan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum meningkatkan supremasi hukum.

"Dengan aplikasi ini, kita berharap akan tercipta sistem peradilan pidana yang beekeadilan, berkemanfataan, dan tentunya berkepastian hukum," katanya, Jumat 2 Februari 2018.

Sabilul juga menyebut, aplikasi ini adalah inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum. Sebab bisa menciptakan transparansi, misalnya, polisi sudah bisa tahu siapa jaksa yang menangani perkara serta mengikuti perkembanngan kasusnya.

Kemudian, masing-masing institusi juga bisa saling mengawal karena sudah mengetahui kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya, dan kapan keluarnya.

"Saya pun menginisiasi untuk membuat program bhabinkamtibmas lapas, sehingga ada pembinaan yang terpadu," kata Sabilul.

Bahkan bila memungkinkan, saat napi keluar, bisa diantar ke rumahnya. Hal itu selain agar bisa dipantau dan dievaluasi, juga merupakan penghargaan terhadap kemanusiaan.

"Alhamdulillah, Pak Kajari, Pak Ketua Pengadilan, dan Pak Karutan menyambut baik aplikasi ini. Beliau-beliau itu pun aktif memberikan sumbang saran agar aplikasi ini lebih baik," kata Sabibul.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.