Sukses

Kemendagri Ungkap Temuan 2 Juta Penduduk NIK Ganda

NIK ganda ini terungkap saat proses perekaman e-KTP dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menemukan ada dua juta penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

"Dua tahun enam bulan saya jadi Dirjen dan data NIK ganda tersebut ditemukan sejak perekaman pertengahan 2015 hingga 2017," ujar Zudan Arif Fakrulloh saat pemaparan di acara Musyawarah Komisariat Wilayah Regional I Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Muskomwil I Apeksi) di Pekanbaru, Kamis, 1 Januari 2018. 

Di hadapan 24 wali kota lima provinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, NIK ganda ini terungkap saat proses perekaman e-KTP dilakukan.

Dia menilai terjadinya NIK ganda ini memang ada unsur kesengajaan dan keinginan penduduk itu sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda.

"Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan, " ujar Zudan seperti dilansir dari Antara. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penting untuk Pemilu

Menurut Zudan, pihaknya sedang berupaya mengubah tata kelola kependudukan yang manual menjadi dalam jaringan atau digital.

"Jadi ke depan penduduk Indonesia itu bisa dicek dari manapun di seluruh kantor Disdukcapil se Indonesia," imbuh dia. 

Menurut dia, pentingnya data ini juga dapat dimanfaatkan banyak hal, misalkan data pemilihan di Komisi Pemilihan Umum untuk digunakan saat pemilu.

"Misalkan saya walau tinggal 10 tahun di Pekanbaru nggak boleh nyoblos di sini, karena database saya di Jawa Barat, tidak bisa bohong lagi ke KPU karena mereka diberi akses untuk membukanya," pungkas Zudan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • NIK Ganda