Sukses

Hotma Sitompul Beberkan Teror ke Pengusaha di Sidang Kasus E-KTP

Pengacara Hotma Sitompul membeberkan teror yang diterima pemilik PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos saat bersaksi di sidang kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotma Sitompul membeberkan teror yang diterima pemilik PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos. Shandipala merupakan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI, pemenang lelang proyek e-KTP.

Awalnya, Hakim Emilia Subagja bertanya soal hubungan Hotma dengan Paulus Tanos. Hotma yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto menceritakan Paulus sempat meminta bantuan kepadanya.

"Suatu malam Paulus dengan keluaganya datang ke rumah saya, dan katakan rumahnya diserbu orang banyak. Dia minta bantuan saya," ujar Hotma Sitompul di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Menurut Hotma, teror tersebut berkaitan dengan proyek yang akan ditangani oleh Paulus Tanos, yakni e-KTP. Namun Hotma tak berani menjelaskan siap yang melakukan teror terhadap Paulus Tanos.

"Karena ini dugaan, saya keberatan disampaikan di sini. Tapi karena saya selidiki, ternyata tak ada di situ," kata dia.

Agar teror tak berkelanjutan, sambung dia, Paulus Tanos memutuskan untuk bertolak ke Singapura. "Lalu putus. Selesai karena dia pergi pindah ke Singapura," terang Hotma.

Usai menjadi saksi, Hotma tetap tak mau memberikan nama dugaan yang melakukan teror kepada Paulus Tanos. Menurut Hotma, kemungkinan yang melakukan teror adalah pihak yang kalah dalam lelang proyek senilai Rp 5,9 triliun.

"Ya kalau pemenang lelang kan enggak mungkin," ujar Hotma Sitompul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diobrak-abrik

Hotma juga sempat menjelaskan kediaman Paulus Tanos sempat diobrak-abrik oleh para pelaku. Namun sayang kejadian tersebut menurut Hotma tak dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dalam dakwaan, PT Sandipala Arthaputra milik Paulus Tanos disebut meraup keuntungan hingga Rp 145,8 miliar dari proyek e-KTP. Keuntungan ini jauh di atas perusahaan lain yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Hari ini, Hotma menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.