Sukses

Deretan Pejabat yang Tersenyum Kala Berseragam Tahanan KPK

Di negara seperti Jepang, Korea, dan Eropa, pejabat yang terindikasi kurupsi malu luar biasa. Namun di Indonesia, pejabat justru tersenyum.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik korupsi telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Ibarat kanker, akar penyakit tersebut sudah menyebar dari pusat hingga ke daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pembasmi tindakan rasuah itu tak henti-hentinya menangkap dan mencokok pejabat. Semua tingkatan pemangku kepentingan, mulai dari pejabat daerah hingga pusat yang terindikasi korupsi , berurusan dengan KPK.

Di negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Eropa, pejabat yang ditangkap dan ditahan atas perkara korupsi, langsung mengundurkan diri. Mereka pun tak mampu menahan rasa malu saat lensa kamera menyorot wajahnya. Para pejabat itu akan menutupi muka dengan alat seadanya.

Berbanding terbalik di Indonesia. Pejabat yang terindikasi terlibat korupsi bersikap biasa saja. Tanpa merasa bersalah, mereka melambaikan tangan dan bahkan tersenyum saat kamera menyoroti wajah mereka. Bahkan mereka tetap mempertahankan posisinya sebagai pejabat negara dengan dalih belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrach.

Senyum memang menjadi sikap yang dianjurkan saat bersua dan berjumpa dengan orang lain. Namun senyum itu akan terasa berbeda kala datang dari bibir mereka yang terindikasi menyunat uang negara.

Berikut ini deretan pejabat yang tersenyum kala mengenakan rompi tahanan KPK:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Mantan Ketua DPR Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto tersenyum usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017. Mantan Ketua DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka yang kedua kalinya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 10 November 2017.

3 dari 7 halaman

2. Miryam S Miryani

Tersangka Miryam S Haryani tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberia‎n keterangan palsu, pada persidangan perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

KPK sebelumnya telah menetapkan Miryam sejak Rabu 5 April 2017. Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan e-KTP.

"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH (Miryam S Haryani) dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Sprindik (surat perintah penyidikan) ditandatangani hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

 

 

4 dari 7 halaman

3. Bupati Nonaktif Kukar Rita Widyasari

Bupati Kukar nonaktif, Rita Widyasari (kedua kanan), tersenyum usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat 19 Januari 2018. Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp 436 miliar terkait izin perkebunan kelapa sawit.

Penetapan tersangka terhadap Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin, terjadi sejak Selasa 16 Januari 2018.

KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

"KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yaitu menempatkan, mentransfer, menghibahkan, menitipkan, mengubah bentuk atau menukarkan dengan mata uang atas harta kekayaan yang patut diduga hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka RIW (Rita Widyasari) bersama KHR (Khairudin)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, .

 

 

5 dari 7 halaman

4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko tersenyum saat berada di dalam mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 17 September 2017. Eddy diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Batu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan dua lainnya pada Minggu 17 September 2017. 

Selain Eddy, mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap.

 

 

6 dari 7 halaman

5. Anggota Komisi XI DPR FPG

Anggota Komisi XI DPR RI FPG Aditya Anugrah Moha (kanan) tampak tersenyum saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.  Dia menjalani pemeriksaan perdana, pasca ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua PT Manado.

Anggota DPR RI Komisi XI Aditya Moha itu ditetapkan tersangka sejak Sabtu 7 Oktober 2017. Selain dia, KPK juga menetapkan status yang sama terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara Sudiwardono.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap hakim untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya.

"Ada tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh hakim PT Sulut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 

 

7 dari 7 halaman

6. Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Samiun

Bupati (nonaktif) Kabupaten Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hatini tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton 2019 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka pada Rabu 19 Oktober 2016. Kasusnya terkait dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2012.

"Untuk Bupati Buton akan secepatnya diumumkan (penetapan tersangka). Sebenarnya sedang menunggu dokumennya lengkap," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantor KPK, Jakarta.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.