Sukses

Dahnil Anzar Datangi Polda Metro Terkait Penyidikan Kasus Novel

Pemeriksaan Dahnil terkait informasi yang disampaikannya dalam tayangan di TV swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendatangi Polda Metro Jaya. Ia tiba sekitar pukul 14.05 WIB.

Dahnil datang mengenakan baju koko putih, dipadu celana krem. Ia sebelumnya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Namun, Dahnil sendiri belum tahu untuk keperluan apa.

"Saya enggak tahu di sini mau ngapain, saya enggak bawa apa-apa, saya tidak tahu kenapa dipanggil," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Dahnil merupakan salah satu orang yang vokal terhadap pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Polda Metro sebelumnya sudah mengonfirmasi tujuan pemanggilan Dahnil terkait pengusutan kasus itu.

Kasus Novel memang ditangani Polda Metro. Dhanil sendiri mengatakan datang untuk menanyakan ke penyidik kepastian tujuan pemanggilannya.

"Makanya, saya tanya dulu penyidik," pungkas Dhanil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkait Kasus Novel

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018). Dia dipanggil terkait pengusutan kasus penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan.

Pemeriksaan Dahnil terkait informasi yang disampaikannya dalam tayangan di TV swasta. Saat itu Dahnil membeberkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa penyerangan Novel Baswedan.

"Jadi kemarin yang bersangkutan sudah ada di Metro TV untuk menyatakan, menyampaikan, bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari kepolisian ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Untuk itu, ucap Argo, penyidik memanggil Dahnil Anzar dan akan meminta sejumlah klarifkasi terkait sumber informasi yang didapatnya.

Dia juga akan diminta kooperatif jika memang memiliki saksi yang membuatnya yakin, dan tidak segan membeberkan ke publik lewat program televisi.

"Misalkan yang bersangkutan mempunyai saksi ya silahkan hubungi polisi. Jadi biar cepat untuk mengungkap," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.