Sukses

Pembawa Acara Felcya Angelista Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pelaporan dilakukan Ketua Infokom Pekat IB. Ia menilai Felcya melakukan penghinaan saat membawa program televisi.

Liputan6.com, Jakarta - Pembawa acara pada program sebuah stasiun televisi swasta, Felcya Angelista, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pemain sinetron itu dilaporkan atas kejahatan terhadap kesusilaan.

Ketua Infokom Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP Pekat IB), Lisman Hasibuan, menjadi pelapor dalam kasus ini. Ia menilai aksi Felcya saat membawakan program Dahsyat pada Jumat 19 Januari 2018 lalu dianggap tidak menyenangkan.

Pasalnya, dalam tayangan tersebut, ada perlombaan makan ini dilakukan dengan cara yang tak biasa, yakni donat tersebut dikaitkan di sebuah tali yang diikat di kaki orang lain. Sejumlah peserta pun harus berusaha menghabiskan donat yang sudah dikaitkan di kaki pembawa acara Dahsyat.

"Yang kami laporkan artis tersebut," kata Lisman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (21 Januari 2018).

Apalagi, menurut Lisman, peserta lomba tersebut merupakan prajurit TNI. Ia berpendapat TNI merupakan simbol negara dan tidak seharusnya dilecehkan.

"Karena TNI kan instrumen negara yang menjaga ketahanan bangsa dan negara, lalu kemudian dilecehkan begini," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa Bukti

Lisman mengaku membawa sejumlah bukti guna melengkapi laporannya. Salah satunya, potongan gambar video yang menunjukan pembawa acara dahsyat tersebut tengah melakukan aksinya.

"Saya juga bawa video yang dari youtube yang sudah di dalam flashdisk," tambah Lisman.

Laporan yang dibuat Lisman diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/393/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 21 Januari 2017. Felcya dilaporkan atas dugaan Kejahatan Terhadap Kesusilaan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan penjara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.