Sukses

Polres Merto Jakarta Barat Gerebek Toko Miras Ilegal di Palmerah

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek toko penjual minuman keras ilegal di Palmerah pada Sabtu dini hari.

Patroli, Jakarta - Sebuah toko penjual minuman keras tanpa izin digeledah kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari. Petugas juga memeriksa sejumlah orang yang asik nongkrong dipinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (20/1/2018), jajaran Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, langsung melakukan penggeledahan di sebuah toko penjual minuman keras di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Satu per satu dus yang berisi botol minuman keras diperiksa petugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, penjualan minuman keras tidak memiliki izin alias ilegal. Dus karton yang berisi puluhan botol minuman keras berbagai jenis ini pun langsung disita petugas. Sementara pemilik toko dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa.

Saat Tim Pemburu Preman Jakarta Barat dalam perjalanan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, petugas memergoki dua orang pria sedang asik nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras. Meski tak diamankan, petugas tetap memeriksa keduanya.

Penggeledahan toko minuman keras dilakukan petugas lantaran banyak pengaduan masyarakat terkait masih maraknya penjualan minuman keras ilegal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Â