Sukses

Pengacara Setya Novanto: Ada Aktor Lebih Besar di Korupsi E-KTP

Pengacara yakin persidangan akan mengungkap pemeran utama korupsi e-KTP. Terlebih, jika permintaan JC Novanto dikabulkan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penasihat hukum Setya Novanto alias Setnov yakin ada aktor yang lebih besar dari kliennya dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

"Ya (ada) nama besar. Saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti," ujar penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Firman yakin persidangan akan mengungkap pemeran utama dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Apalagi jika permintaan Setnov menjadi JC dikabulkan.

Firman menegaskan peran Novanto tidak menentukan dalam bancakan e-KTP. Sebab, penganggaran dan perencanaan proyek itu sudah dirancang jauh hari.

"Dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini,” kata dia.

Karena itu, meski Novanto disebut salah satu aktor utama dalam proyek yang dibancak senilai Rp 2,3 triliun ini, Firman tetap berkeyakinan ada pihak lain yang jauh lebih besar perannya.

"Jadi apa yang disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa inisiator penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan," kata dia berteka-teki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Bulan-bulanan

Penasihat hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya, punya kekhawatiran bila kliennya menjadi justice collaborator (JC). Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu sudah mengajukan diri menjadi JC kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pilihan menjadi JC bukan pilihan mudah. Karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan,” ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Ia sudah mengingatkan Novanto kemungkinan terburuk itu. Firman mengaku tengah mempersiapkan segala sesuatunya agar tak terjadi hal yang tak diinginkan terjadi pada kliennya.

“Nah ini yang kami minta, protection cooperating person itu penting dirumuskan secara jelas. Apa model perlindungan yang bisa diberikan kepada Pak Nov kalau beliau jadi JC. Itu yang utama,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019
    Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019

    Setya Novanto

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP