Sukses

KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi Usai Ditetapkan Tersangka

KPK meminta pegawai kantor tersebut untuk menggeledah seluruh ruangan di tiga lantai. KPK juga turut melibatkan Ketua RT setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pengacara Fredrich Yunadi di kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Penyidik memeriksa seluruh lantai mencari bukti-bukti terkait dugaan merintangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP atau KTP elektronik.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (11/1/2018), belasan penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik, sekitar pukul 10.00 WIB, mulai memasuki kantor pengacara Fredrich Yunadi, di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

KPK meminta pegawai kantor tersebut untuk menggeledah seluruh ruangan di tiga lantai. KPK juga turut melibatkan Ketua RT setempat dalam penggeledahan tersebut.

Suasana penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi di Melawai (Liputan6.com/Ditto)

Hingga pukul 11.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Empat polisi bersenjata laras panjang mengawal jalannya penggeledahan. Terlihat beberapa penyidik memeriksa satu per satu berkas yang ada di setiap ruangan.

KPK menetapkan bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka, keduanya diduga menghalang-halangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Penyidik meningkatkan status FY dan BST dari penyelidikan ke penyidikan. FY ini seorang advokat dan BST seorang dokter," kata pimpinan KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 10 Januari 2018. 

Suasana penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi di Melawai (Liputan6.com/Ditto)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kecelakaan Setya Novanto

Setya Novanto masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau akibat kecelakaan yang menimpanya pada Kamis malam, 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.

Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpanginya naik ke trotoar dan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian. Bagian depan kendaraan itu penyok-penyok, sementara tiang listrik yang ditabraknya masih tegak berdiri, hanya posisinya yang bergeser.

Setnov tidak sendiri. Hilman Mattauch yang kala itu bekerja sebagai wartawan televisi mendampingi Novanto yang berstatus buron KPK.

Pengacaranya, Fredrich Yunadi mengatakan, akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami luka-luka dan langsung pingsan. Mobilnya pun hancur...cur...cur.

"Beliau dibawa ke sini pakai ojek karena sudah pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung," kata dia di RS Medika Permata Hijau.

Ketua Umum Partai Golkar itu kali terakhir muncul di depan publik pada Rabu sore 15 November 2017, saat memimpin pembukaan Masa Sidang II Tahun 2017/2018 di Gedung DPR RI. Kegiatan itu dijadikan dalih Setya Novanto untuk tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka kasus e-KTP pada 10 November 2017.

Namun, ia tak ada di rumah saat penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan berbekal surat perintah penangkapan atas namanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.