Sukses

Politikus Sulsel dan Istrinya Ditangkap Terkait Sabu di Jakarta

Seorang politikus dari Sulawesi Selatan berinisial KM dan istrinya, AN ditangkap penyidik Polsek Tamansari, Jakarta, diduga terkait narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang politikus dari Sulawesi Selatan berinisial KM dan istrinya, AN ditangkap penyidik Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan keduanya diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 8 Januari 2017 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KM merupakan Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan latar belakang KM dan AN.

"Identitas yang bersangkutan masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan Ketua DPD salah satu partai yang berada di Sulawesi Selatan," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, (9/1/2018).

Menurut Erick, penangkapan keduanya berawal ketika polisi melakukan pengembangan terkait adanya informasi mengenai peredaran sabu. Apalagi Tamansari kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

"Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga di daerah Jalan Hati Suci, Tanah Abang, tim melihat penyerahan barang bukti dari Mr X kepada saudara KM. Dan dilakukan penangkapan," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gagal Tangkap Mr X

Hanya saja polisi gagal menangkap Mr X selaku penjual barang haram tersebut lantaran terlebih dulu melarikan diri. Dari hasil interogasi sementara terhadap KM, polisi mendapati pesan singkat bahwa sabu tersebut dipesan oleh seseorang yang menginap di salah satu hotel di Kebun Kacang, Tanah Abang.

"Di hotel tersebut kami menangkap KM dan istrinya bernama AN," ucap Erick.

Hingga saat ini, KM dan istrinya AN masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Polisi belum menentukan status hukum keduanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini