Sukses

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar Bogor

Polisi telah memeriksa belasan rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor menetapkan AF (17) sebagai tersangka kasus tawuran antar pelajar yang menyebabkan satu siswa tewas, Selasa, 2 Januari 2017.

AF diduga ikut membacok Yudi Saputra (18), yang tewas saat tawuran pelajar di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Satu tersangka kami tahan dan akan terus dikembangkan untuk mencari tersangka baru," kata Kapolres Bogor AKPB Andi M. Dcky, Jumat (5/1/2018).

Dicky mengungkapkan, polisi telah memeriksa belasan rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian. "Pelaku masih dicari," kata dia.

Akibat aksi tawuran tesebut, lanjut Dicky, satu pelajar tewas dan enam lainnya luka. Dari enam korban luka, satu di antaranya adalah pelajar yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Rata-rata korban luka di bagian tangan karena sabetan senjata tajam," ucap Dicky.

Untuk mencari tersangka lainnya, polisi juga mendatangi sekolah-sekolah di Bogor tempat pelajar yang terlibat tawuran menimba ilmu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Mula Tawuran

Aksi tawuran bermula saat sekelompok siswa SMK Karya Nugraha bersama pelajar SMK PGRI 2 Kota Bogor (AOET) sedang nongkrong sambil menunggu angkutan umum di depan Ruko Jalan Mayor Oking Citeureup, Kabupaten Bogor pada pukul 08.15 WIB.

Tiba-tiba remaja berseragam putih abu-abu ini diserang dari arah Gang Pasar Citeureup oleh sekelompok pelajar lainnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Para pelajar yang diketahui berasal dari sekolah SMK Yapis dan Mekanika Kota Bogor ini menyerang menggunakan senjata tajam seperti celurit, sehingga menyebabkan satu korban tewas dan enam luka.

Satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, akibat mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit berukuran besar, yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.