Sukses

Ketua DPRD: Soal Tanah Abang, Anies-Sandi Harus Tiru Jokowi

Jokowi dinilai berhasil membuat Kawasan Tanah Abang lebih rapih dan nyaman bagi pejalan kaki. Alhasil, jumlah kunjungan terdongkrak.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Gubernur Jakarta Anies Baswedan seharusnya meniru Presiden Jokowi saat dia memimpin Ibu Kota. Khususnya, dalam menata Pasar Tanah Abang.

Edi menilai, Jokowi memperlakukan fasilitas berfungsi sebagaimana seharusnya. Hal itu dianggapnya berhasil.

"Saat itu, PKL dipaksa masuk ke Blok G. Ini menimbang karena Pasar Tanah Abang merupakan ikon pasar tradisional yang terkenal di sejumlah negara. Ketertiban menjadi faktor utama," ucap Prasetio dalam keterangannya, Minggu (24/12/2017).

Dia menuturkan, Jokowi saat itu berhasil membuat Kawasan Tanah Abang lebih rapih dan nyaman bagi pejalan kaki. Alhasil, jumlah kunjungan terdongkrak.

Lalu lintas pun terdampak menjadi lebih lancar. Edi menegaskan, Kawasan Tanah Abang tetap tertata sampai era Gubernur Ahok.

Hal itu berbeda dengan kebijakan yang diambil Anies-Sandi baru-baru ini. Konsep penataan Anies-Sandi dinilai berdampak buruk. 

"Kebijakan Gubernur sekarang ini justru berdampak pada kemacetan parah. Tanah Abang pun tetap kumuh. Jadi jangan malu untuk meneruskan kebijakan yang baik," ungkap politisi PDIP itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kepentingan Publik

Edi meminta Anies-Sandi membuktikan keberpihakan mereka pada kepentingan orang banyak. Ia meminta keduanya jangan malah tersandera kepentingan politik kalangan tertentu.

Dia juga mengungkapkan, penataan Tanah Abang yang dilakukan Anies melanggar dua aturan, yaitu, Perda Ketertiban Umum dan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kedua aturan itu menyebutkan bahwa jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan," tegas Prasetio.

 

3 dari 3 halaman

Sanksi Pidana

Bahkan, pasal 12 UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum memberikan acaman pidana dan denda bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Edi menegaskan Anies jangan membuat kebijakan karena tersandera janji politik atau tim pemenangan. Dirinya juga menyindir, apa yang dilakukan Pemprov bak seperti ingin berkampanye lagi.

"Ini saatnya bekerja, bukan lagi berkampanye. Atau memang ini kembali memasuki masa kampanye bagi Anies," pungkas Prasetio.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.