Sukses

Letjen Edy : Pembatalan Mutasi, Wewenang Panglima TNI

Menyusul pembatalan itu, Letjen Edy Rachmayadi menyatakan keputusan tersebut merupakan wewenang Panglima TNI yang baru.

Fokus, Depok - Didampingi Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangkostrad, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto mendatangi Divisi Satu Kostrad di Cilodong, Jawa Barat. Selain bersilaturahmi dengan prajurit Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengecek persenjataan yang dimiliki Pasukan Kostrad.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Kamis (21/12/2017), disela sela kunjungannya, Panglima TNI menyatakan pembatalan mutasi terhadap 16 perwira tinggi yang sudah ditanda tangani Jenderal Gatot Nurmantyo saat menjabat sebagai Panglima TNI sudah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

Menurut Marsekal Hadi mutasi dan promosi di lingkungan TNI berdasarkan profesionalitas dan tidak ada faktor like and dislike. Satu perwira tinggi yang dibatalkan dalam surat keputusan Panglima TNI Gatot Nurmantyo adalah Letjen Edy Rachmayadi yang masuk dalam daftar mutasi 16 perwira tinggi dan dimutasi sebagai perwira tinggi Mabes TNI Angkatan Darat.

Menyusul pembatalan itu, Letjen Edy Rachmayadi menyatakan keputusan tersebut merupakan wewenang Panglima TNI yang baru.

"Beliau adalah sebagai TNI, itulah pada saat serah terima jabatan. Beliau siap menerima tugas wewenang dan tanggung jabatannya, itulah wewenangnya," terang Letjen Edy Rachmayadi

Letjen Edi Rachmayadi sudah mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI karena akan mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara. Namun Edy Racmayadi yakin tak lama lagi Panglima TNI akan menunjuk Pangkostrad baru usai hasil evaluasi.