Sukses

Anies: Program Kerja Jangan Sampai Bombastis Kayak Berita Online

Program-program kerja tersebut, lanjut Anies, harus memiliki tolok ukur dan target capaian.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta merancang program kerja yang tidak bombastis dan terukur. Anies berharap program kerja tersebut tidak serupa dengan berita media online.

"Jangan nama programnya keren, dilihat isinya enggak nyambung. Kan, kalau kita baca berita online-kan gitu, judulnya bombastis, lihat isinya oh cuma begitu saja. Nah, kita jangan begitu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Program-program kerja tersebut, ucap Anies, harus memiliki tolok ukur dan target capaian. "Kita harus memastikan program sudah harus jelas targetnya, indikator, dan output-nya," ucap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menargetkan Pemprov DKI mendapatkan penilaian AA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di tahun 2018.

"Target kita DKI di tahun depan mendapat kategori AA yang artinya sangat memuaskan," ujar dia.

Saat ini, kata Anies, posisi LAKIP DKI masih di bawah dengan nilai B atau 60. Untuk memperbaikinya, DKI harus memperbaiki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Saat ini nilai kita masih B, harus kita tingkatkan," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cabut Raperda Reklamasi

Pagi tadi, Anies menyatakan pihaknya mencabut usulan dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). 

Anies mengatakan, dengan adanya pengembalian Raperda dari DPRD DKI, maka pihaknya sangat mungkin membuat Raperda reklamasi baru.

"Tanggal 13 Desember kemarin (DPRD) secara resmi mengembalikan rancangan, sehingga kita memiliki keleluasaan sekarang untuk menyiapkan rancangan yang lebih matang, lebih komprehensif," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).

 

3 dari 3 halaman

Sesuai Janji Kampanye

Anies menyebut raperda reklamasi akan dikaji ulang akan sesuai dengan janji kampanye mereka.

"Sesuai dengan janji kita untuk menata kawasan Pantura Jakarta sebagai kawasan yang semaksimal mungkin dipakai untuk kepentingan publik," ujar dia.

Namun, Anies Baswedan belum mau membeberkan poin mana saja yang akan diubah dan menjadi bagian dari raperda baru itu. Termasuk apakah poin kewajiban kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.

"(Poin) yang menyangkut penataaanya dan lain lain. Kita akan siapkan tim kemudian dari tim itu akan disiabkan bahan untuk raperdanya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • RPJMD