Sukses

Detik-Detik Terkuaknya Kasus SPG Dimutilasi dan Dibakar Suaminya

Korban diketahui bernama Siti Saidah alias Sinox alias Nindy alias Desi Wulandari (21). Pembunuhnya tak lain suaminya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak butuh waktu lama bagi penyidik Polres Karawang untuk membongkar kasus pembunuhan mutilasi dan pembakaran yang sempat menggegerkan warga Desa Ciranggon, Majalaya, Kabupaten Karawang. Kejelian dan ketelitian polisi mengendus pelaku di balik pembunuhan keji tersebut berbuah manis, hanya seminggu polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tersebut.

Korban diketahui bernama Siti Saidah alias Sinox alias Nindy alias Desi Wulandari (21). Pembunuhnya tak lain suaminya sendiri bernama M Kholili bin Entong (23).

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi berhasil menangkap Kholili setelah dia mengaku kehilangan istrinya. Rupanya, Kholili hanya beralibi. Polisi tidak begitu saja percaya pengakuan suami korban tersebut.

Berikut kronologi terbongkarnya kasus mutilasi dan pembakaran Siti Saidah, seorang sales properti perusahaan swasta tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mapaseng, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/12/2017), mengatakan, sempat terjadi cekcok rumah tangga antara korban dan tersangka, cekcok terjadi pada Senin, 4 Desember malam.

"Sempat terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Motifnya karena sakit hati, korban nyebut-nyebut orangtua dia (tersangka). Sudah sakit hati dia (tersangka) tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hilangkan Jejak

Pertengkaran tersulut karena persoalan tuntutan hidup. Saat itu, kata Maradona, korban yang bekerja sebagai sales promotion girl atau SPG sebuah perusahaan properti, meminta suaminya yang merupakan petugas kebersihan itu membelikan mobil.

"Caranya beli mobil, jual motor. Tapi suaminya ini tidak menyanggupi. Bertengkarlah, sampai ke masalah susu anak dan merembet ke orangtua," kata Maradona.

Cekcok tersebut berujung pada penganiayaan. Kholili memukul leher korban dan mengakibatkan Siti tersungkur. Kholili lalu mengecek denyut dan menyadari istrinya sudah meninggal dunia.

"Dia bingung, baru keesokan harinya dia mempunyai rencana menghilangkan jejak," kata Maradona.

Selasa, 5 Desember 2017, tersangka berbelanja peralatan untuk memutilasi korban. Tersangka gelap mata memotong beberapa bagian tubuh korban dan membuangnya di beberapa wilayah.

"Kepala dan kedua kaki korban dibuang di tiga tempat yang tak berjauhan, yakni di wilayah Curug Cigentis, Loji, dan Pangkalan, Karawang," kata Maradona.

Potongan tubuh berupa kepala dan kaki ditemukan di sebuah kawasan air terjun di Kampung Loji, Kecamatan Tegalwaru, perbatasan Karawang dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara tubuhnya ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, Kamis, 7 Desember 2017, sekitar pukul 15.00 WIB. Selain ditemukan termutilasi, tubuh korban dalam kondisi hangus dibakar.

"Motif tersangka (mutilasi dan bakar) untuk hilangkan jejak," ungkap Maradona.

3 dari 4 halaman

Sakit Hati Minta Beli Mobil

Penemuan tubuh korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jabar untuk diidentifikasi. Pada 8 Desember 2017, polisi merilis hasil autopsi dan merici temuan ciri-ciri korban.

"Temuan pada tubuh korban terdapat tato di dada tulisan 'stones' di atas payudara," kata Kombes Umar Surya Fana kepada Liputan6.com.

Hasil autopsi juga menemukan indikasi korban dibunuh 4-5 hari sebelum temuan jasad.

Polisi menyebar ciri-ciri korban berikut pakaian dan perhiasan korban ke masyarakat berharap ada warga yang mengenali ciri-ciri tersebut.

Selasa, 12 Desember 2017, Kholili mendatangi Polres Karawang dan mengaku kehilangan istrinya. Sementara ciri yang dilansir oleh polisi sesuai dengan yang dilaporkan tersangka.

"Kami uji pengakuannya dengan bukti autopsi, keterangan dia (tersangka), dan ada kejanggalan antara yang ditemukan penyidik dengan keterangan dia," kata Maradona.

Penyidik terus menyelidiki pengakuan tersebut, sampai akhirnya Kholili tersudut dan mengakui dia pembunuh istrinya. Rabu, 13 Desember 2017, polisi menangkap dan menetapkan Kholili, seorang petugas kebersihan perusahaan swasta, yang tak lain suami korban sebagai tersangka.

Menurut Maradona, pertengkaran tersulut karena persoalan tuntutan hidup. Saat itu, kata Maradona, korban yang bekerja sebagai sales sebuah perusahaan properti, meminta suaminya yang merupakan petugas kebersihan itu membelikan mobil.

"Caranya beli mobil, jual motor. Tapi suaminya ini tidak menyanggupi. Bertengkarlah, sampai ke masalah susu anak dan merembet ke orangtua," kata Maradona.

4 dari 4 halaman

Awal Pengungkapan

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah ada seseorang yang mengaku kehilangan istrinya. Rupanya, pria bernama M Kholili bin Entong (23) itu hanya beralibi.

"Penyidik menelusuri keterangan M Kholili yang janggal, kemudian akhirnya tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya," ujar Hendy melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Kholili mengaku telah membunuh istrinya dengan cara memutilasi dan membakarnya. Dia akhirnya menunjukkan tiga lokasi pembuangan potongan tubuh istrinya tersebut.

"Kepala dan kedua kaki korban dibuang di tiga tempat yang tak berjauhan, yakni di wilayah Curug Cigentis, Loji, dan Pangkalan, Karawang," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.