Sukses

Kanwil Kemenkumham DKI Musnahkan Puluhan Pisau dan Ponsel Napi

Agustus 2017, tiap lapas dan rutan di Jakarta dibekali sejumlah alat deteksi yang canggih.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang sitaan hasil operasi di seluruh lapas dan rutan yang ada di Ibu Kota. Kegiatan itu menjadi rangkaian dari refleksi akhir tahun 2017.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardino menyampaikan, operasi rutin dan sidak itu terhitung periode Januari hingga Desember 2017.

"Tim antarkantor wilayah secara insidentil melakukan operasi. Ada 24 kali kegiatan," tutur Bambang di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/12/2017).

Menurut Bambang, data barang sitaan di antaranya 284 unit ponsel, 231 charger, 153 headset, 57 pisau buatan, 27 rice cooker, dan 9 dispenser.

"Ini masalah kita yang tidak bisa menanggulangi sendiri. Semua yang terkait dengan penyelundupan narkoba dan handphone sudah kita tindak tegas," jelas dia.

Dalam menanggulangi itu semua, Agustus 2017 tiap lapas dan rutan di Jakarta dibekali sejumlah alat deteksi yang canggih. Dengan begitu, penyelundupan berbagai barang yang dilarang masuk ke lapas dan rutan dapat ditekan.

"Yang terbaru ada body scanner. Semua pemasyarakatan terutama yang di DKI sudah ada. Nah kenapa dilihat masih ada, ya memang kita kejar terus. Memang tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum (petugas lapas) yang ikut melanggar," Bambang menandaskan.

Temuan itu menjadi evaluasi kinerja Kanwil Kemenkumham DKI ke depan. Termasuk penanganan kapasitas berlebih narapidana di Jakarta yang kini mencapai 16.200 orang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lapas Superketat

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun lapas super ketat atau Super Maximum Security (SMS) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lapas ini dibangun untuk narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

"Ya intinya high risk itu semua pidana yang katakanlah yang menganggu keamanan dan ketertiban lapas dan petugas," kata Plt Dirjen PAS Ma'mun di Hotel Grand Melia Jakarta Selatan, Kamis 23 November 2017.

Dia mengatakan lapas super ketat ini akan menampung para narapidana yang dirasa akan menganggu sistem pembinaan masyarakat di lapas. Seperti, narapidana narkoba dan terorisme.

"Lebih banyak dari narapidana narkotika, terorisme. Tapi intinya di luar itu pun bisa tidak berdasarkan kasus," ucap Ma'mun.

 

3 dari 3 halaman

1 Sel 1 Napi

Menurut dia, di lapas super ketat itu, Ditjen Pas memberlakukan standar operasional yang berbeda dari lapas pada umumnya. Tak hanya itu, di lapas ini, dia menyebut tiap narapidana akan tinggal di sel masing-masing.

Tiap sel hanya akan dihuni oleh seorang narapidana.

"Tempatnya juga khusus yang jelas ini one man one sel tidak dicampur dengan yang lain," jelas Ma'mun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.