Sukses

KPK: Sidang Setya Novanto Ujian Penegakan Hukum

Sidang perdana Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP belum juga dimulai. Novanto bertingkah seperti orang sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP belum juga dimulai. Setya Novanto bertingkah seperti orang sakit.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan berdasarkan pemeriksaan dokter, Novanto dalam kondisi sehat. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berharap persidangan berlanjut.

"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," katanya di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Febri mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghambat proses penanganan perkara e-KTP. Sebab, kata dia, terdapat resiko hukum yang menanti, seperti diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Setya Novanto masih menutup rapat mulutnya saat ditanya hakim. Ketua Umum Partai Golkar itu tak menjawab sama sekali pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Alhasil, sidang kembali diskors.

"Jadi saudara penuntut umum, sidang kita skors dulu. Majelis mau musyawarah," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ini merupakan ketiga kalinya sidang perdana pokok perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP diskors oleh majelis hakim. Pertama, saat Novanto meminta izin ingin ke kamar mandi, kedua saat majelis hakim menyarankan agar ia diperiksa oleh pihak dokter lantaran mengaku sakit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Idrus Minta Jaksa Tak Tuding Berbohong

Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berharap jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kembali menyalahkan dan menuding Setya Novanto berbohong.

"Kita menghormati profesi masing-masing. Kita menentukan sikapnya. Tidak ada gunanya kita saling menyalahkan dan saling menuduh. Biarlah proses berjalan," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Jaksa KPK, Irene Putri, dalam sidang sempat menuding Setya Novanto berpura-pura sakit. Alasannnya, Novanto melalui penasihat hukumnya, Maqdir Ismail, mengaku sudah lima hari diare.

"Kita menyampaikan Pak Setya Novanto dalam kondisi tidak sehat. Tadi dikatakan majelis hakim untuk diperiksa tim dokter. Kita menunggu hasilnya seperti apa. Nanti kita tunggu seluruh prosesnya," kata Idrus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.