Sukses

Idrus Marham Minta Jaksa KPK Tak Tuding Setnov Berbohong

Jaksa KPK, Irene Putri, dalam sidang sempat menuding Setya Novanto berpura-pura sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berharap jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kembali menyalahkan dan menuding Setya Novanto berbohong.

"Kita menghormati profesi masing-masing. Kita menentukan sikapnya. Tidak ada gunanya kita saling menyalahkan dan saling menuduh. Biarlah proses berjalan," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Jaksa KPK, Irene Putri, dalam sidang sempat menuding Setya Novanto berpura-pura sakit. Alasannnya, Novanto melalui penasihat hukumnya, Maqdir Ismail, mengaku sudah lima hari diare.

"Kita menyampaikan Pak Setya Novanto dalam kondisi tidak sehat. Tadi dikatakan majelis hakim untuk diperiksa tim dokter. Kita menunggu hasilnya seperti apa. Nanti kita tunggu seluruh prosesnya," kata Idrus. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tunggu Pemeriksaan Dokter

Idrus meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter. Novanto yang mengaku sakit disarankan oleh Hakim Ketua Yanto untuk diperiksa terlebih dahulu oleh tim dokter.

"Kita harus bersabar menunggu hasil tim dokter, apa. Nanti itu akan jadi dasar apa sidang dilanjutkan atau tidak," kata dia.

3 dari 3 halaman

 Belum Bisa Jenguk Setnov

Terkait dengan kedatangannya ke Pengadilan Tipikor, Idrus mengaku tengah memberikan dukungan moril kepada Novanto. Dia tak mau membahas apakah Novanto bersalah atau tidak.

Idrus mengaku, sebagai seorang teman, sudah semestinya saling memberikan dukungan meski sedang dalam kondisi terpuruk. Namun sayang, Idrus masih belum bisa berkomunikasi dengan Setnov.

“Sama sekali belum. Sampai Pak Novanto ditahan, dari awal sampai hari ini kami belum bertemu. Karena ada aturan, hanya penasihat hukum dan kami menghargai ketentuan itu. Kita mengikuti ketentuan KPK itu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.