Sukses

PLN Berhasil Raih Dua Penghargaan LHKPN 2017 dari KPK

PLN Sabet Dua Penghargaan LHKPN 2017 dari KPK

Liputan6.com, Jakarta PLN berhasil meraih dua kategori dalam penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Indonesia.

Dua kategori yang berhasil diperoleh PLN adalah instansi dengan Implementasi e-LHKPN terbaik dan Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN terbaik. Penghargaan diberikan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017). 

Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Human Capital Management PLN, Muhamad Ali, dari Komisioner KPK Laode M. Syarif dan Alexander Marwata. Penghargaan ini pun menjadi pencapaian bergengsi bagi PLN dan menjadi bukti bahwa PLN sebagai Penyelenggara Negara (PN) telah secara transparan melaporkan harta kekayaannya.

Dengan pengukuhan PLN menjadi instansi terbaik dalam hal tingkat kepatuhan pelaporan dan implementasi e-LHKPN, tentu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik, serta untuk mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif.

Terkait implementasi e-LHKPN, PLN lolos dengan kriteria terbaik karena mengimplementasikan regulasi baru, membentuk unit pengelola, memiliki master data valid, memiliki daftar wajib lapor valid, dan persentase aktivasi Penyelenggara Negara online. Selain itu, saat ini, jumlah pejabat di lingkungan PLN yang sudah mengaktivasi e-LHKPN sebanyak 5.500 pegawai dari total jumlah yang wajib lapor sebanyak 7.023 pegawai.

Penghargaan PLN dari KPK"Alhamdulillah PLN mendapatkan dua penghargaan terkait LHKPN pada ajang ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Semoga penghargaan ini dapat menambah semangat internal PLN untuk mengimplementasikan sikap berintegritas dan transparan sesuai dengan good corporate governance," ujar Direktur Human Capital Management PLN, Muhamad Ali.

Sebelum sesi penerimaan penghargaan tersebut dimulai, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan arahan kepada seluruh perwakilan instansi yang hadir terkait relevansi nasib bangsa Indonesia dengan perilaku anti korupsi.

"Negara sekaya apapun bisa jatuh karena korupsi. Karena itulah, apabila bangsa Indonesia ingin maju, ingin negeri ini tidak gagal, maka tentulah kita harus menjaga bangsa ini tidak rusak karena korupsi. Jadi kami mengapresiasi perorangan atau lembaga yang turut berpartisipasi dalam memberantas korupsi. Untuk itu, dibutuhkan ketauladanan, kebersamaan, dan hukum yang baik agar tidak timbul kekhawatiran akan korupsi," ucapnya.

Ali juga mengharapkan gerakan anti korupsi dapat tertanam di dalam jiwa setiap insan PLN.

"Gerakan ini adalah gerakan nasional dan internal PLN menjadi bagian untuk mendukung pemberantasan korupsi. Dengan kita mengimplementasikan gerakan anti gratifikasi dan anti korupsi, maka kita mendukung keberlangsungaan instansi atau perusahaan kita sendiri," pungkasnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.