Sukses

Dishub Bogor Gembok 8 Mobil

Petugas Dishub Bogor Kota menggembok delapan mobil yang parkir sembarangan.

Liputan6.com, Bogor - Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, menggembok paksa delapan mobil. Kendaraan-kendaraan itu parkir sembarangan di sekitar pintu tiga Kebun Raya Bogor, Jalan Pajajaran.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (10/12/2017), selain roda mobil digembok, pengendara juga ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.

Meski sempat beradu argumen dengan petugas, sejumlah pengendara akhirnya menyadari kesalahan dan menerima sanksi dari petugas.

Kemungkinan besar para pengendara itu menduga petugas tidak bekerja menegakkan aturan di hari libur.Â