Sukses

Angka Ideal Dana Parpol DKI Menurut Mendagri

Dana Parpol DKI 2018 mencapai Rp 4.000 per suara. Padahal dana parpol nasional tahun ini hanya Rp 1.000.

Liputan6.com, Jakarta - APBD DKI Jakarta 2018 mengalami lonjakan drastis dari tahun sebelumnya. Salah satu pos anggaran yang naik adalah dana partai politik (parpol).

Dana Parpol DKI yang tercantum di APBD DKI 2018 mencapai Rp 4.000 per suara. Padahal dana parpol nasional tahun ini hanya mencapai Rp 1.000 per suara.

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memaklumi apabila anggaran tiap daerah mengalami kenaikan. Namun dirinya berharap kenaikan dana parpol DKI Jakarta tidak melebihi dana parpol nasional.

"Setiap daerah punya nilai RAB yang berbeda, wajar kalau mengusulkan peningkatan berbagai anggaran. Tapi untuk kenaikan bantuan partai politik ya jangan terlalu jauh berbeda dengan nasional," ujar Tjahjo usai apel bela negara di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta 9 Desember 2017.

Tjahjo memberikan usulan nominal kenaikan dana parpol DKI Jakarta.

"Kalau masih di kisaran Rp 1.000 sampai Rp 1.500 rupiah masih oke," cetusnya.

Tjahjo mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi lagi APBD DKI Jakarta 2018 bersama gubernur dan DPRD. Ia hanya menegaskan bahwa anggaran APBD DKI 2018 harus mencakup janji-janji politik Gubernur DKI Jakarta dan memastikan program strategi nasional presiden di daerah.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Sandi 

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menyatakan, penyebab kenaikan ini sudah didiskusikan saat pembahasan anggaran.

"Pak Syarif sudah menjelaskan waktu itu dari DKI sendiri tidak ada tingkat dua dan mereka mengusulkan karena bebannya berat dan kebetulan keuangan DKI saat ini menyanggupi (jadi) diajukan. Dan tentunya itu sudah dibahas di banggar (Badan Anggaran) sebelumnya," terang Sandi.

Sandi pun terbuka apabila permasalahan kenaikan dana parpol DKI ini menyalahi peraturan dan ketentuan Kemendagri. Ia mengaku pihaknya siap dikoreksi.

"Silakan saja," ucap Sandi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.