Sukses

Gedung Parkir Polda Metro Batal Dibangun Pengembang Reklamasi

Gedung parkir tersebut nantinya akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Liputan6.com, Jakarta - Proyek pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya mangkrak. Rupanya, proyek yang diresmikan pada 2016 itu terkendala anggaran.

Pembangunan gedung parkir batal dibiayai melalui kewajiban pengembang proyek reklamasi. Gedung parkir tersebut nantinya akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami dapat anggaran dari APBN. Enggak hafal saya, (jumlah APBN) ratusan miliar ada kayaknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 8 Desember 2017.

Namun, Argo tak menjelaskan alasan gedung tersebut batal dibangun melalui kewajiban pengembang proyek reklamasi. Padahal rencananya, gedung tersebut akan dibangun oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group).

"Langsung nanti dari Mabes Polri yang membangun, kita tunggu saja," kata Argo.

Menurut Argo, pengerjaan proyek gedung parkir itu baru akan dimulai pada 2018.

Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pembangunan gedung parkir itu sudah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Rabu, 2 Maret 2016.

Rencananya, gedung parkir yang dibangun di atas lahan seluas 30.526 meter persegi itu memiliki delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8). Selain itu, terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini