Sukses

Modus Kenalan di Facebook, Wanita Muda Curi Motor Teman Kencan

Saat menunggu hidangan makanan, pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli baju.

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu muda di Bogor, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena mengelabui pria kenalannya di Facebook.

Devi Herida Natalia alias Farah, ibu muda yang belum dikaruniai anak ini ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik DD (27), warga Ciapus, Tamansari, Bogor.

Sepeda motor tersebut digasak wanita 27 tahun itu saat dia dan DD bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu 25 November 2017.

"Setelah janjian di jalan alternatif Sentul, keduanya pergi makan di kawasan Babakan Madang," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin, Senin (27/11/2017).

Saat menunggu hidangan makanan, pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli baju.

"Sudah hampir 1 jam pelaku tidak balik lagi. Merasa tertipu, korban akhirnya lapor polisi," ujar Wawan.

Setelah menerima informasi, polisi menelusuri keberadaan wanita itu. Butuh waktu lama sampai akhirnya polisi menangkap wanita itu di kontrakannya, Kampung Pasir Angin, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti STNK dan sepeda motor milik korban.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenalan dari Facebook

Wawan menjelaskan, perkenalan Farah dengan dengan DD terjadi lewat pasangan cari jodoh di media sosial Facebook.

Setelah semakin akrab, DD pun tertarik hingga keduanya sepakat bertemu dan makan di restoran pinggir jalan.

"Saat itulah pelaku menjalankan aksinya membawa kabur sepeda motor milik DD," ujar Wawan.

Wawan mengungkapkan, pelaku yang baru menikah belum lama ini mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya, mencuri sepeda motor. Hasil curiannya langsung dijual ke penadah.

"Pelaku memang spesialis curanmor R2. Tersangka juga residivis kasus penganiayaan," terang Wawan.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang sudah dilakukan oleh tersangka.

"Pelaku masih terus diperiksa," pungkas Wawan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.