Sukses

Sisir Warga di Zona Bahaya Gunung Agung‎, Polisi Terus Patroli

Meski Gunung Agung baru letusan freatik, namun‎ polisi tak mau mengambil risiko terhadap warganya.

Liputan6.com, Karangasem - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menggelar patroli rutin di sekitar zona bahaya Gunung Agung. Patroli itu dalam rangka menyisir warga yang masih bertahan di zona bahaya Gunung Agung.

Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana menjelaskan, ‎patroli rutin itu digelar untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa jika suatu hari terjadi letusan besar pada Gunung Agung.

‎"Patroli kami bagi menjadi tiga bagian sesuai zona bahaya Gunung Agung," kata Ardana kepada Liputan6.com, Kamis 23 November 2017. Zona pertama meliputi ‎Kecamatan Manggis, Padangbai dan Kota Karangasem. Selanjutnya, tim yang patroli di zona dua meliputi Kecamatan Abang dan Kubu. Sementara zona tiga yakni Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen dan Rendang.

"Kami menggelar patroli untuk memastikan warga tak melakukan aktivitas di zona merah Gunung Agung," tutur dia.

Meski baru letusan freatik, namun Wakil Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Gunung Agung‎ itu tak mau mengambil risiko terhadap warganya.

"Kami akan tetap mengimbau dan mengevakuasi warga yang berada di zona merah. Kami minta warga mengungsi. Ini demi keselamatan bersama," ujarnya.‎Di sisi lain, dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan simulasi evakuasi warga jika letusan Gunung Agung bertambah besar. Selain itu, kepala desa 28 desa terdampak sebagaimana seperti ketika Gunung Agung ditetapkan awas (level IV) telah dikumpulkan untuk mendapat penjelasan skema evakuasi yang telah disiapkan.

"Kita sudah siapkan simulasi evakuasi dan kumpulkan kepala desa, utamanya 28 desa yang mungkin terdampak akibat erupsi Gunung Agung. Kita sudah siap dengan situasi terburuk sekalipun. Kita berdoa semoga semua baik-baik saja," tutur Ardana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pos Pengungsian

Selanjutnya, Ardana mengaku sudah membangun pos pengungsian sementara dan permanen mengantisipasi erupsi yang lebih besar.

"Pos pengungsian sementara itu berada di luar sektor 9 kilometer dan 12 sektoral. Sementara pos pengungsian permanen adalah posisinya betul-betul jauh dari lokasi bahaya seperti di Kecamatan Sidemen, Manggis dan kabupaten lainnya di Bali," tandas Ardana.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menggelar patroli rutin di sekitar zona bahaya Gunung Agung. Patroli itu dalam rangka menyisir warga yang masih bertahan di zona bahaya Gunung Agung.

Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana menjelaskan, ‎patroli rutin itu digelar untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa jika suatu hari terjadi letusan besar pada Gunung Agung.

‎"Patroli kami bagi menjadi tiga bagian sesuai zona bahaya Gunung Agung," kata Ardana kepada Liputan6.com, Kamis 23 November 2017. Zona pertama meliputi ‎Kecamatan Manggis, Padangbai dan Kota Karangasem. Selanjutnya, tim yang patroli di zona dua meliputi Kecamatan Abang dan Kubu. Sementara zona tiga yakni Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen dan Rendang.

"Kami menggelar patroli untuk memastikan warga tak melakukan aktivitas di zona merah Gunung Agung," tutur dia.

Meski baru letusan freatik, namun Wakil Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Gunung Agung‎ itu tak mau mengambil risiko terhadap warganya.

"Kami akan tetap mengimbau dan mengevakuasi warga yang berada di zona merah. Kami minta warga mengungsi. Ini demi keselamatan bersama," ujarnya.‎Di sisi lain, dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan simulasi evakuasi warga jika letusan Gunung Agung bertambah besar. Selain itu, kepala desa 28 desa terdampak sebagaimana seperti ketika Gunung Agung ditetapkan awas (level IV) telah dikumpulkan untuk mendapat penjelasan skema evakuasi yang telah disiapkan.

"Kita sudah siapkan simulasi evakuasi dan kumpulkan kepala desa, utamanya 28 desa yang mungkin terdampak akibat erupsi Gunung Agung. Kita sudah siap dengan situasi terburuk sekalipun. Kita berdoa semoga semua baik-baik saja," tutur Ardana.

Pos Pengungsian

Selanjutnya, Ardana mengaku sudah membangun pos pengungsian sementara dan permanen mengantisipasi erupsi yang lebih besar.

"Pos pengungsian sementara itu berada di luar sektor 9 kilometer dan 12 sektoral. Sementara pos pengungsian permanen adalah posisinya betul-betul jauh dari lokasi bahaya seperti di Kecamatan Sidemen, Manggis dan kabupaten lainnya di Bali," tandas Ardana.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.