Sukses

Setya Novanto yang Tak Tergoyahkan di Pucuk Pimpinan Golkar

Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka tugas Plt Idrus Marham dinyatakan berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Kekuatan Setya Novanto di Partai Golkar dan DPR seakan tak ada habisnya. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP dan telah ditahan di rutan KPK, namun posisinya sebagai Ketua Umum dan Ketua DPR tak tergoyahkan.

Sementara untuk menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Ketua Umum, Golkar menunjuk Idrus Marham sebagai pelaksana tugas.

"Rangkaian kesimpulan pertama menyetujui Idrus Marham sebagai Plt (pelaksana tugas) sampai ada putusan praperadilan," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa 21 November 2017.

Sementara, apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka tugas Plt Idrus Marham dinyatakan berakhir.

"Ketiga, apabila gugatan Setya Novanto dalam proses pengadilan ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah setelahnya untuk meminta Setya Novanto undur diri dari Ketua Umum Partai Golkar," kata dia.

Dan bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, lanjut Nurdin, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.

"Keempat, Plt Ketua Umum khususnya yang bersifat strategis, harus dibicarakan dengan ketua harian, korbid, dan bendahara umum," ucapnya.

"Kelima, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu putusan praperadilan,” sambung dia.

Sementara saat ini, Setya Novanto juga masih menjabat sebagai Ketua DPR. Sebab, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda rapat konsultasi dengan 10 fraksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MKD Tunda Rapat

Ketua MKD Sufmi Dasco beralasan, penundaan rapat dikarenakan ada beberapa fraksi yang pimpinannya berhalangan hadir. Ia berharap agenda penting tersebut dihadiri langsung semua pimpinan fraksi.

"Mengingat pentingnya rapat ini, Kita minta supaya ‎rapat dihadiri pimpinan fraksi, dan tidak dapat diwakilkan," kata dia di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Sufmi menolak untuk menyebut siapa pimpinan partai yang berhalangan hadir. Menurut politikus Gerindra ini, hal tersebut tak elok diketahui publik.

Terlebih, alasan ketidakhadiran yang bersangkutan punya landasan kuat.

"Enggak bisa kita sebutkan, enggak enak. Karena dia alasannya masuk akal dan kita cek memang begitu," jelas dia.

Rapat ini sedianya dihadiri 10 pimpinan partai dari seluruh fraksi, mulai dari PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem, dan Hanura.

Rapat diagendakan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun pelaksanaannya diundur pukul 16.00 WIB. Belakangan, hingga pukul 17.00 WIB, rapat juga tak kunjung dimulai, hingga MKD mengumumkan penundaan dalam waktu yang belum ditentukan.

"Rapat waktunya nanti kita konfirmasi lagi, secepatnya. Paling lambat besok kita bisa tahu, kapannya, sehingga kita akan mengirim undangan lagi," Sufmi menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.