Sukses

Ketua Tim Gubernur DKI Bantah Kenaikan Anggaran 13 Kali Lipat

TGUPP akan membentuk 4 bidang baru dalam tubuh Tim Gubernur tersebut. Jumlah anggota pun bertambah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Muhammad Yusuf membantah kenaikan anggaran 13 kali lipat dibanding tahun 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menaikan anggaran TGUPP dari Rp 2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar.

Menurut Yusuf, alokasi Rp 2,3 miliar di tahun lalu belum termasuk gaji anggota TGUPP PNS dan Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP).

TGUPP di periode Anies-Sandi rencananya akan melibatkan 5 orang tambahan dari setiap wilayah. Total ada 30 anggota TGUPP baru yang berasal dari TWUPP. Masing-masing anggota mendapat gaji Rp 24 juta dikali anggaran satu tahun atau 12 bulan.

"Jadi kalau ditotal ada Rp 13,678 miliar. Jadi kalau kita sekarang nebal jadi Rp 28,99 miliar, berarti ada kenaikan Rp 13,649 miliar, berarti hanya (naik) 99,78 persen, enggak ada 100 persen," Yusuf di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Penambahan anggota TGUPP bertujuan mengakomodir pembentukan 4 bidang baru dalam tubuh Tim Gubernur tersebut. Ia pun mendedahkan rencana penambahan bidang itu.

"Bidang pengelolaan pesisir Jakarta, Bidang pembangunan ekonomi dan penataan kota, Bidang harmonisasi regulasi, Bidang pencegahan korupsi," papar Yusuf.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pergub Baru

Gubernur Anies Baswedan berencana mengeluarkan Pergub baru terkait TGUPP. Aturan yang berlaku saat ini merujuk Pergub Nomor 163 tahun 2015.

Di sana diatur, anggota TGUPP berasal dari PNS dan non PNS dan dibiayai oleh APBD DKI. Jumlah anggota TGUPP dibatasi 15 orang.

Untuk menambah jumlah anggota TGUPP menjadi 73, kata Yusuf, tengah digodok Pergub baru.

"Kalau sudah 73 karena nanti TGUPP ini di-pergub-nya lagi dibahas," ucapnya

Mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta itu mengaku tidak mengetahui apakah kursi TGUPP akan diisi okeh PNS atau Non PNS. Yusuf juga enggan berkomentara apakah staf khusus gubernur akan masuk dalam TGUPP. Sebab, TGUPP sepenuhnya menjadi hak prerogatif gubernur.

"Itu kewenangan pimpinan, gubernur sama wagub. Saya enggak tahu. Kebijakannya belum tahu. Soalnya kan pergubnya masih dibahas terus kan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.