Sukses

Karangan Bunga #SaveTiangListrik untuk Setya Novanto Hiasi RSCM

Dua karangan bunga untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto, terpampang di lobi RSCM.

Liputan6.com, Jakarta - Dua karangan bunga untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto terpajang di depan lobi RSCM Kencana, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, dua karangan bunga tersebut tiba sekitar pukul 10.44 WIB. Karangan bunga itu diantar dua kurir.

Karangan bunga yang tiba pertama di depan lobi RSCM Kencana bertuliskan "Semoga Lekas Sembuh Bapak Setya Novanto". Karangan bunga itu atas nama Rizal Villano SP.

Selain mencantumkan nama, karangan bunga itu juga bertuliskan "Menuju Indonesia Adil, Jujur, dan Berintegritas".

Tak lama berselang, satu karangan bunga lainnya menyusul. Hanya saja, karangan bunga ini bertuliskan kalimat satire kepada Setya Novanto.

"Semoga Lekas Sembuh Papa Tiang Listrik, Save Tiang Listrik", begitu kalimat yang tercantum dalam karangan bunga berwarna merah, hijau, dan putih itu. Dalam karangan bunga itu juga tertulis nama Sam Aliano.

Setya Novato beberapa hari belakangan menjadi pembicaraan hangat warganet di dunia maya. Penyebabnya, ia menghilang ketika dijemput paksa penyidik KPK.

Sehari setelahnya, Setya Novanto diketahui mengalami kecelakaan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak sebuah tiang listrik di pinggi jalan. Dunia maya pun langsung ramai dengan tagar #PapaKecelakaan dan #Savetianglistrik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Resmi Jadi Tahanan

Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat, 17 November 2017.

"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan Surat Penahanan. Namun, pihak Setya Novantomenolak menandatanganinya.

"Penyidik KPK telah memperlihatkan dan membacakan Surat Penahanan namun pihak SN menolak menandatangani surat penahanan tersebut," ungkap Febri.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.