Sukses

Antiklimaks 24 Jam Pencarian Setya Novanto

Setelah hampir 24 jam dalam pencarian KPK, cerita pengejaran Setnov untuk sementara berakhir di lantai 3 RS Medika Permata Hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan itu datang menjelang batas waktu yang ditetapkan KPK kepada Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Adalah pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang membeberkan cerita tentang sang Ketua DPR yang mengalami kecelakaan, Kamis malam.

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang perjalanan menuju ke KPK," ujar Fredrich, Kamis (16/11/2017).

Namun, pada kesempatan lainnya dia menyebut Setnov mengalami kecelakaan saat sedang dalam perjalanan ke studio Metro TV.

"Mobil bagian depan hancur, sekarang ada di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Beliau luka-luka langsung pingsan," tegas Fredrich.

Terang saja kabar ini mengagetkan, karena sosok yang karib disapa Setnov itu tengah dikejar KPK usai penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi e-KTP. Bahkan, jika Kamis malam tak menyerahkan diri, KPK mengancam akan memasukkan nama Setnov ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Menurut Fredrich, kondisi Setnov saat tiba di RS tak sadarkan diri.

"Saat ini tengah di tangani dokter dan perawat. Ini saya tengah di ruang VIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau," ujar dia.

Ia menambahkan, kondisi luka Setya Novanto cukup parah. Kepala diperban dan harus menjalani CT Scan. "Kepalanya itu bendul (benjol) segini," ujar Fredrick sembari menjelaskan dengan gerakan tangan di kepala.

Ia lalu menceritakan detik-detik kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Tadi Pak Setya Novanto live by phone, Beliau janji mau datang ke kantor Metro TV, ketemu DPD, lalu minta saya dampingi ke KPK," jelas Fredrick.

Ditambahkan, hingga malam ini Setnov masih dalam kondisi tidak sadar dan dalam pengangan khusus dokter serta perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Kliennya itu sempat siuman tapi belum bisa lihat orang.

"Sempat siuman sebentar, tapi pusing tidak bisa lihat orang. Tensinya tinggi, tadi waktu diperiksa dokter 190," ujar dia kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau.

Fredrich mengaku sudah membeberkan riwayat kesehatan Setnov kepada tim dokter, termasuk saat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Dia kan ada riwayat hipertensi, jantung dan vertigo. Ini kita sampaikan ke dokter. dokternya bilang, 'wah bahaya, ini bisa game over kalau tidak segera ditangani'," ujar Fredrich menirukan ucapan dokter.

Tak lama berselang dari kabar kecelakaan itu, beredar foto Setnov yang sedang terbaring di sebuah ranjang. Pada satu foto, Setnov terlihat masih mengenakan kemeja putih. Sedangkan di foto lainnya dia sudah memakai pakaian pasien berwarna biru.

Terlihat di foto tersebut, pelipis kiri Setnov diperban. Kedua matanya tertutup. Tangan kanannya diinfus. Hidungnya tertutup selang bantuan pernapasan.

Namun, Fredrich memberi klarifikasi tentang foto itu dan menampik kebenaran foto itu memperlihatkan kondisi terakhir kliennya.

"Itu tidak betul, bukan fotonya," tegas Fredrich.

Yang jelas, misteri tentang keberadaan Setya Novanto sudah terpecahkan. Setelah hampir 24 jam dalam pencarian KPK, cerita pengejaran Setnov untuk sementara berakhir di lantai 3 RS Medika Permata Hijau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hilang di Tengah Malam

Ketua DPR Setya Novanto memang sulit ditebak langkahnya. Meski sudah dijemput tanpa pemberitahuan ke rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu, jejak tersangka kasus korupsi e-KTP itu tak berbekas.

Bayangkan, malam itu belasan polisi berjaga di kediamannya. Pada saat bersamaan pula, sejumlah penyidik KPK menggeledah ruangan di rumah milik pria yang karib disapa Setnov itu. Tapi, sosok Ketua Umum Partai Golkar itu tak ditemukan.

Pada Kamis sore sempat muncul kabar kalau Setnov tengah dalam perjalanan ke gedung KPK. Informasi tersebut beredar di sejumlah media sosial.

Namun, saat dikonfirmasi, pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia bahkan menegaskan belum bisa menghubungi Ketua DPR itu hingga Kamis sore.

"Saya baru dengar malah. Tapi logikanya, kalau memang Beliau ke KPK, saya pasti mendampingi," ujar Fredrich ketika dihubungi Liputan6.com.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menjawab tentang kabar tersebut.

"OTW dari mana? He...he...," jawab Febri saat dihubungi Liputan6.com.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku juga sudah mendengar kabar tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu baru sebatas rumor.

"Itu baru rumor, belum diketahui benar atau tidak," ujar Agus di Gedung KPK.

"Yah kalau tahu (posisi Setnov), pasti langsung ditangkap," imbuh dia.

Menjelang Kamis malam, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insya Allah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.

Meski sudah bicara panjang lebar, titik terang soal keberadaan Setnov masih misterius. Apalagi dia juga tak memastikan kapan bakal mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan diri.

Sedikit titik terang diungkap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan Setnov pada Rabu 15 November 2017 malam, tepat saat penyidik KPK tengah menggeledah kediaman mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu.

"Sebetulnya saya sempat berkomunikasi dengan Pak Nov pada saat penggeledahan," ujar Fahri di Jakarta.

Saat ditanya siapa yang pertama kali mengontak, apakah Setnov atau dirinya, Fahri mengaku tidak tahu.

"Saya enggak tahu karena itu malam-malam ya. Saya juga di sana acara selesai dengan masyarakat jam 11 (malam) ya. Di situ ada kontak sebentar," ungkap Fahri.

Soal posisi atau lokasi keberadaan Setnov, Fahri mengatakan masih di Jakarta. Namun dia tidak bisa memastikan lokasi persisnya.

"Saya enggak tahu (pastinya), kalau tahu saya ke sana," ujar dia.

Alhasil, tak ada sebenarnya info atau temuan yang layak dipercaya tentang keberadaan Setnov.

3 dari 3 halaman

Berujung di Rumah Sakit

Terang saja hal ini membuat KPK geram. Surat penangkapan terhadap Setnov yang dirilis pada malam itu seolah tak memiliki taji. KPK pun memberikan waktu untuk menyerahkan diri hingga Kamis malam. Sampai batas waktu itu, KPK tidak akan menjadikan tersangka kasus e-KTP tersebut sebagai buronan.

"Akan lebih baik sebelum malam ini ada itikad baik untuk serahkan diri," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Menurut dia, mau tidak mau, Setnov harus melewati proses hukum. Dia menegaskan, Setnov meski masih menjabat sebagai Ketua DPR, berkewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan.

"Proses ini secara hukum harus dilewati. Kita belum bicara dia bersalah atau tidak, itu domain penyidikan, ada kewajiban hukum untuk datang," kata Febri.

Jika sampai malam ini Setnov tak kunjung menyerahkan diri ke KPK, pihaknya akan melayangkan surat permohonan agar Setnov dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polri.

"Lihat sampai malam ini, bicarakan lebih lanjut. DPO prinsipnya kita cari seseorang. Sampai malam ini akan di-update lagi, statusnya seperti apa," tegas Febri.

Selain itu, Febri juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyembunyikan keberadaan Setnov. Ada konsekuensi besar ketika terbukti menyembunyikan yang bersangkutan.

"Karena ada risiko pidana terhadap perbuatan tersebut, seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman pidana tiga sampai 12 tahun (penjara). Jadi kami harap hal ini tidak perlu terjadi jika ada kerja sama dan itikad baik untuk datang ke KPK," ujar Febri.

Namun, sejumlah pihak meyakini bahwa penangkapan Setnov hanya masalah waktu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, misalnya, mengatakan tidak akan sulit bagi Polri menangkap Novanto.

"Kalau polisi mau menangkap Novanto, itu bukan hal yang sulit dengan profesionalisme dan kemampuan polisi saat ini," kata Mahfud di kantor MMD Initiative, Jalan Dempo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Soal Setnov yang kini tidak diketahui keberadaannya, Mahfud menyebut ini memang agak menggelisahkan. Namun, dia yakin Polri mampu menangkap Ketua DPR itu jika memang upaya itu perlu dilakukan.

"Reputasi polisi kita luar biasa. Saya kira polisi bisa mengungkap hal yang lebih pelik dari itu," ujar Mahfud sambil menyebut sejumlah prestasi Polri dalam mengungkap semjumlah kasus besar.

Dia berharap Setnov mau muncul ke publik dan menghadapi proses hukum. Jika memang Novanto merasa tidak bersalah terkait kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP, silakan saja dibuktikan secara hukum.

"Karena itu, sekarang tinggal kesadaran Novanto menyerahkan diri atau dengan cara apa pun polisi harus segera menemukannya," ucapnya.

Harapan Mahfud akhirnya terkabul. Setnov melalui pengacaranya Fredrich Yunadi mengabarkan kalau kliennya memang akan menyerahkan diri ke KPK. Hanya saja, Setnov mengalami kecelakaan berat dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Entah kenapa, cerita tentang perjalanan kasus Setnov dan penetapan tersangka oleh KPK tak pernah jauh-jauh dari rumah sakit.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.