Sukses

Pengacara: Setya Novanto Luka-Luka Langsung Pingsan

Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, Novanto kecelakaan saat berniat menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden diduga terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia lalu menceritakan detik-detik kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Tadi Pak Setya Novanto live by phone, beliau janji mau datang ke kantor Metro TV, ketemu DPD, lalu minta saya dampingi ke KPK," kata Fredrich Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

"Saya dapat telepon untuk mendampingi beliau."

Menurut Fredrich Yunadi, mobil yang membawa Setya Novanto hancur. "Beliau luka-luka langsung pingsan."

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkejut Dijemput Paksa KPK

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.