Sukses

Ketua Umum Menghilang, Golkar Belum Bahas Pengganti Setya Novanto

Menurut dia tidak menutup kemungkinan Partai Golkar menggelar rapat menyikapi apa yang terjadi pada Rabu malam di kediaman Setnov.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan terkait posisi Setya Novanto atau Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Seperti diketahui, saat ini Setnov sedang dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di internal Golkar belum ada dibahas. Karena kan baru malam tadi kejadiannya. Masih mungkin mau koordinasi," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Namun, menurutnya tidak menutup kemungkinan Partai Golkar menggelar rapat untuk menyikapi apa yang terjadi pada Rabu malam di kediaman pribadi Setnov.

"Tapi kami percaya bahwa ini berproses, sesuai hukum dan aturan. Dan kami percaya Pak Novanto juga pasti akan mematuhi aturan hukum yang berlaku," ucap Mahyudin.

Terkait apakah akan ada penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Partai Golkar atau tidak, Mahyudin berujar hal tersebut juga belum dibicarakan di internal partai.

"Saya kira belum dibicarakan itu. Pasti nanti DPP akan berpikir akan melakukan rapat-rapat untuk mengambil langkah serta sikap. Itu nanti diserahkan ke mekanisme organisasi," jelas Mahyudin.

Dia juga mengatakan belum ada penunjukkan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum. Sebab, untuk mengganti Setnov sebagai ketua umum ada mekanismenya.

"Belum ada dibicarakan karena itu semua tergantung Ketua Umum. Ketua Umum itu kan hanya boleh diberhentikan dan diganti di Munas," tutur Mahyudin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yakin Tak Bersalah

Di sisi lain, Mahyudin berharap kasus Setya Novanto dapat cepat selesai. Ia mengaku sedih dengan apa yang menimpa Partai Golkar.

"Secara kebatinan ya sedih. Semua keder sedih. Berharap ini cepat selesai. Karena kami juga menganut asas praduga tak bersalah. Dan saya yakin Ketua Umum kami tidak bersalah," ucap Mahyudin.

Menurut dia, tak menutup kemungkinan Setnov akan kembali mengajukan praperadilan. Yang jelas, kata dia, biarkan KPK menjalankan tugasnya.

"KPK kan menjalankan tugasnya secara profesional. Yang mana nanti (yang benar) kita adu saja di pengadilan. Dan saya pikir Beliau akan ajukan praperadilan kembali. Maka itu kita biarkan proses ini berjalan. Kami masih yakin bahwa, khususnya saya, saya yakin Ketua Umum ada jalan bahwa dia tidak bersalah," papar Mahyudin.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.