Sukses

Pengacara Setya Novanto Akan Laporkan Tindakan KPK ke Jokowi

Pengacara mengatakan Setya Novanto akan mematuhi proses hukum yang menjeratnya. Kliennya tidak akan melarikan diri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyesali tindakan KPK yang ingin menangkap Ketua DPR RI di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tindakan KPK tersebut dianggap menyalahi dan mencoreng Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita akan menemui pimpinan negara, yaitu presiden, jadi marwah UUD bisa dilecehkan," kata Fredrich di di depan kediaman Setya Novanto, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Menurut dia, Setya Novanto akan mematuhi proses hukum yang menjeratnya. Karena itu, kata dia, ketua umum Partai Golkar itu tidak akan melarikan diri.

"Beliau tidak sembunyi, saya persilakan sampai kolong bawah cari-cari sana. Karena (saya) yakin beliau patuh," kata dia.

Fredrich mengaku terakhir kali bertatap muka dengan Setya Novanto di gedung DPR RI. Saat itu, pria yang disapa Setnov tersebut meminta dirinya untuk datang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB.

"Waktu di parlemen kan saya sempat turun. Terakhir saya ke atas, beliau bilang mau rapat, mau salat. Saya disiapkan makan bakso, terus beliau bilang nyusul jam 7 ke rumah ya," kata Fredrich.

Dia melanjutkan, dalam perjalanan ke rumah Setya Novanto, ia sempat menghubungi salah satu ajudannya. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku menghubungi salah satu ajudan untuk menanyakan posisi Setnov dan bertanya soal pertemuan yang dijanjikan.

"Sebelum saya tiba di sini, saya telepon ajudannya jam 6.30 WIB kurang lebih itu sudah enggak diangkat. Terus saya tanya ajudannya, suruh tunggu aja," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didatangi Penyidik KPK

Setibanya di kediaman Ketua Umum Golkar itu, kata Fredrich, ia diberitahu oleh salah satu ajudannya agar menunggu.

"Keluarga ibu masih tidur. Yang jelas ajudan yang lebih tahu terus bapak pesen jangan pulang dulu," imbuh dia.

Namun bukannya Setnov yang datang, dia mengaku justru dikagetkan dengan kedatangan penyidik KPK.

"Tahu-tahu geruduk banyak manusia datang. Kalau Brimob pertama masuk ya permisi kan seharusnya, tapi saya masih toleransi karena pakai seragam. Terus ada penyidik KPK tanya Pak SN-lah, saya justru disuruh nyusul. Saya juga lagi nunggu, tanya aja sama sopirnya, pamdalnya di mana, saya bilang begitu," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.