Sukses

Sandi Mengaku Dapat Saran dari Jokowi Ubah Pergub Pakaian Dinas

Sebelum masalah soal ikat pinggang, Sandi sebelumnya juga bermasalah dengan penggunaan sepatu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dia dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat berbincang mengenai sepatu dan pakaian dinas di Pemprov DKI. Apalagi, Jokowi pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Waktu ketemu sama Pak Jokowi kan ngecek, sepatunya bagaimana? Apa sudah sesuai dengan Pergub?" kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin malam, 13 November 2017.

Sandi mengaku saat itu dia menjawab masih menyesuaikan diri. Terutama mengenai masalah ikat pinggang karena sejak kecil dia tidak pernah mengenakannya.

Karena hal itu, kata Sandi, mantan Wali Kota Surakarta itu menyarankan agar pihaknya merevisi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 mengenai pakaian dinas harian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Dia bilang gitu, ubah saja Mas Sandi, wong pergub itu 5 menit. Kalau saya yang bikin waktu itu saya ubah," ujar Sandi menirukan perkataan Jokowi.

Kendati demikian, Sandi menyatakan saat ini ingin memprioritaskan tugasnya sebagai orang nomor dua di Ibu Kota. Kata dia, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mempersoalkan sepatu yang dikenakannya.

"Saya enggak mau membebani Pak Anies suruh bikin pergub gara-gara saya. So far dia yang bijak, Pak Anies. Urusan sepatu dia enggak nyuruh ganti. Yang nyuruh ganti salah satu pimpinan DPRD, yang minta saya ganti sepatu supaya enggak nyolok," jelas Sandiaga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pergub Seragam

Berdasarkan Pergub Nomor 23 Tahun 2016, bagian kedua Pasal 3, pakaian PDH wajib dilengkapi ikat pinggang nilon hitam dengan lambang berbahan kuning dan lambang Jaya Raya. Kemudian, harus dilengkapi kaus kaki berbahan hitam dan sepatu hitam dengan model pantofel.

Sebelum masalah soal ikat pinggang, Sandi juga bermasalah dengan penggunaan sepatu. Saat melaksanakan tugas kedinasannya, Sandi kerap menggunakan sepatu kets. Padahal, dalam pergub, jika menggunakan PDH wajib menggunakan sepatu pantofel.

Sandiaga Uno mengaku tak mengetahui soal peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan menggunakan sepatu pantofel. Di hari kedua masa kerjanya, Sandiaga kembali menggunakan sepatu olahraga yang dipadu dengan pakaian dinas harian (PHD) putih.

"Enggak boleh? Iya ini pantofel model yang bisa dipakai jalan," kata Sandi di Cawang, Jakarta Timur.

Sandi menjelaskan, ia masih mencari model sepatu yang dapat menyesuaikan dengan mobilitasnya yang tinggi. Dia beralasan setiap pagi harus berlari, sehingga lebih memilih mengenakan sepatu olahraga dibanding pantofel.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.