Sukses

Polisi Amankan 14 Pelaku Penyerangan Mapolres Jayapura

Aksi penyerangan tersebut dipimpin oleh Eli Melek Sabal, alias Memte yang merupakan warga Kampung Koya Koso.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jayapura, Papua, mengamankan 14 orang pelaku penyerangan ke Mapolres Jayapura. Salah satu dari penyerang itu melepaskan anak panah ke arah Mako Polres Jayapura.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kejadian berlangsung sekitar pukul 18.45 WIT. Awalnya, sekelompok masyarakat yang menggunakan truk tersebut tiba di depan Bank Papua yang kemudian langsung berlari menuju arah Mapolres Jayapura Kota.

"Mereka masuk sambil berteriak dan satu orang sempat melepaskan anak panah ke arah Mako Polres Jayapura Kota," kata Setyo dalam keterangan pers, Senin (13/11/2017).

Aksi penyerangan tersebut dipimpin oleh Eli Melek Sabal, alias Memte yang merupakan warga Kampung Koya Koso. Mereka diduga tak terima lantaran kepala kampung mereka, Ananias Sabal yang merupakan ayah dari Melek Sabal sempat dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Jayapura Kota sebagai saksi dalam kasus pengancaman.

Usai dimintai keterangan, Ananias Sabal langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian istri Ananias, yang bernama Oci Maruere menelpon Memte untuk datang ke Polres Jayapura Kota bersama masyarakat dari Koya Koso dengan membawa senjata tajam dan panah," kata Setyo.

Dalam keterangan persnya, Setya menyebut yang melepaskan anak panah ke arah Mako Polres Jayapura bernama Heltiel Hanasby. Setelah Heltiel melepaskan anak panah, anggota gabungan piket melepaskan tembakan peringatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Barang Bukti

"Setelah anggota gabungan berkumpul, kemudian anggota piket fungsi dan anggota yang berada di dalam Mako Polres Jayapura Kota melakukan upaya penangkapan seluruh pelaku dan berhasil mengamankan sebanyak 14 orang bersama barang bukti di lapangan apel Polres Jayapura Kota," terang Setyo.

Setelah menangkap mereka, anggota kepolisian memeriksa ke-14 orang tersebut. Petugas menemukan senjata api jenis FN kaliber 22 di dalam tas Ondo Ananias Sabal. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Jayapura.

"Polres Jayapura Kota masih mendalami asal senjata api tersebut. Untuk situasi Mapolres Jayapura Kota, dalam keadaan aman terkendali," ucap Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.